Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Dua pegawai Rumah Sakit Daerah Saparua dipecat.
Hal itu ditengarai sebagai buntut dari kaburnya pasien Covid-19 berinisial AM.
Keduanya yaitu seorang perawat dan petugas keamanan.
Mereka dianggap lalai dalam menjalankan tugas sehingga menyebabkan AM berhasil kabur.
"Iya benar perawat dipecat karena dianggap lalai," kata Kepala RSUD Saparua Maluku Tengah, Vita Nikijuluw, Senin (21/9/2020).
• Detasemen Gegana Brimob Polda Maluku Sterilkan Hotel Lokasi Karantina Pasien Covid-19
Terhitung Senin hari ini, keduanya tidak lagi bekerja di RSUD Saparua.