Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan dukungan yang diberikan Partai Demokrat terhadap pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura - Ma'mun Amir diberikan tanpa syarat apapun.
Pernyataan tersebut juga menjawab semua spekulasi yang berkembang di masyarakat belakangan.
Mengingat Anwar mengalihkan dukungan pascagagalnya Anwar - Sigit (AS) maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng 2020.
"Saya tidak akan gadaikan diri saya hanya dengan uang, gadaikan komitmen kerakyatan hanya dengan materi. Saya punya nilai kuat dan tulus untuk Sulteng tercinta maka dengan komitmen yang sama ada dalam diri Rusdy Mastura," terang Anwar dalam pernyataannya, Kamis (24/9/2020).
Baca: Ganjar Tak Yakin Protokol Kesehatan Bisa Diterapkan saat Pilkada: Semua Masih Ngeyel Aja Kok
Baca: Pemerintah Bisa Ambil Dua Pilihan Ini, Jika Tak Mampu Jamin Penerapan Protokol Covid-19 di Pilkada
Dia pun menyampaikan kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah jauh lebih besar dibandingkan dengan kepentingan pribadi maupun golongan. Dia pun memaklumi bila belum berkesempatan untuk maju menjadi, cagub Sulawesi Tengah.
"Mari semua kita berpikir untuk Sulteng tercinta. Walaupun bukan saya yang jadi gubernur tapi misi untuk membantu orang susah untuk sekolah, berobat, dan mendapat kerja kalau ini sudah dilakukan insya allah kalau Kak Cudy jadi gubernur maka sama saja saya juga ikut jadi gubernur," sambungnya.
Bagi Anwar dukungan yang dia berikan sudah sesuai dengan keinginan para relawan. Terlebih juga sudah mendapatka persetujuan dari semua jajaran Partai Demokrat di Sulawesi Tengah.
Dia pun berterimakasih karena kepada seluruh relwan yang sudah berjuang selama ini.
Untuk itu dia juga menyeru suapaya ke depan bisa fokus mendukung penuh pasangan Cudy - Ma'mun.
Mendaftar
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah terus melakukan proses penetapan pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 pada 23 - 24 September 2020.
Berdasarkan data rekapitulasi penetapan pasangan calon Pilkada 2020 yang dihimpun KPU RI, hingga 24 September 2020 pukul 06.35 WIB, sebanyak 486 bapaslon dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1 pasangan.