TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria berusia 39 tahun bernama Jefri Wijaya alias Asiong, warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara menjadi korban pembunuhan.
Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh utang seseorang terhadap pelaku utama alias otak di balik kasus tersebut.
Pelaku utama bahkan menjanjikan uang Rp 15 juta per orang.
Ia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dan tanpa identitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, Jumat (18/9/2020) lalu.
Setelah temuan mayat tanpa identitas tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Akhirnya terkuak bahwa Jefri Wijaya merupakan korban pembunuhan berencana.
Polisi pun berhasil mengungkap motif dari kasus yang sebelumnya menjadi misteri ini.
Informasi dihimpun, kasus ini dilatarbelakangi soal utang judi game online yang berujung kematian.
Pria yang sehari-hari berbisnis jual beli mobil ini, kemudian diculik dan dianiaya hingga meninggal dunia.
Jasadnya dibuang ke jurang di kawasan hutan Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndaulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Baca: Terungkap Otak Pembunuhan Jefri Wijaya, Berawal dari Utang Judi Online, Seorang Oknum TNI Terlibat
Baca: Detik-detik Pembunuhan Asiong, Berawal Dari Utang Hingga Mayatnya Dibuang ke Jurang di Karo
Baca: Duka Mendalam Istri Korban Pembunuhan di Tanah Karo, Suaminya Ditemukan Penuh Luka hingga Lebam
Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku. Ada warga sipil dan ada pula keterlibatan oknum aparat yang bertugas di Denpom I/5 Medan.
Pemaparan kasus pembunuhan tersebut berlangsung di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Rabu (23/9/2020).
Enam orang tersangka yang masing-masing tangannya diborgol, diperlihatkan kepada awak media.
Kronologi Pembunuhan
Kasubdit Jahtanras Polda Sumut Kompol Taryono menjelaskan kronologi awal kejadian pembunuhan sadis ini.