TRIBUNNEWS.COM - Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan pelaku pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta merupakan seorang tenaga kesehatan yang memiliki gelar sarjana kedokteran.
Pelaku berinisial EF tersebut melakukan pelecehan seksual kepada penumpang Bandara Soetta berinisial LHI.
Tak hanya itu, dia juga melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test.
Kompol Alexander Yurikho juga menjelaskan jika pelaku sedang melakukan magang di PT Kimia Frma Diagnostika.
"Kemarin penyidik telah mengambil keterangan pihak PT Kimia Farma dan didapatkan keterangan bahwa tersangka adalah memiliki gelar akademis berupa Sarjana Kedokteran," ujar Alexander dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (25/9/2020).
Baca: Polisi Tetapkan Petugas Rapid Test di Soetta Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan dan Pemerasan
Ia melanjutkan pihaknya akan mengonfirmasi soal status kelulusan dan mahasiswa E di salah satu universitas swasta di Sumatera Utara.
"Akan penyidik pastikan status akademik dari tersangka dengan berkonfirmasi Universitas swasta di Sumatera Utara tempat tersangka menempuh pendidikan," sambung Alexander.
Pasalnya, polisi juga akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan status dokter tersangka.
Baca: Kisah LHI Sebut Pria Berinisial EFY Diduga Melakukan Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta
Melarikan diri
Oknum tenaga kesehatan tersangka pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta melarikan diri dari tempat tinggalnya.