News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kalimat Terakhir yang Diucapkan Driver Ojol Wanita Sebelum Dibunuh Suaminya Sendiri

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferry Pasaribu, pelaku pembunuhan driver ojol wanita, Fitri Yanti. Korban merupakan istri siri pelaku.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fery Pasaribu (55) mengajak istrinya, Fitri Yanti (45) bertemu lalu makan malam sekira pukul 19:00 WIB, Sabtu 29 Agustus 2020 lalu.

Tak ada yang menyangka, hari itu adalah makan malam terakhir yang dirasakan Fitri.

Sekira pukul 21:00 WIB, Fitri yang bekerja sebagai driver ojek oline (ojol) ini mengabari sedang bersama seorang teman.

Kabar itu diberikan kepada anaknya, Farhan Aulia (21).

"Mama telepon lagi keluar sama temennya, tak bilang di mana," ucap Farhan dilansir dari Kompas.com.

Beberapa saat setelah mendapat kabar tersebut, Farhan tak lagi bisa menghubungi ponsel sang mamah.

"20 menit kemudian ku telepon sudah gak aktif," sambungnya.

Baca: Seorang Driver Ojol Wanita Diduga Dibunuh Suami Siri, Pelaku Dapat Tendangan Sambutan dari Keluarga

Satres Narkoba Polrestabes Medan memaparkan pengungkapan kasus sabu 7 kilogram dengan tiga tersangka Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9/2020). Seorang di antara tersangka ditembak mati. (Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan)

Anak-anak Fitri tak tahu, ibunya sedang bersama Fery, pria yang menikahinya pada tahun 2015.

Fery memang suami Fitri, tapi keduanya hanya tinggal serumah sekitar 5 bulan.

Setelahnya, Fitri tinggal bersama anaknya di Jalan Bromo.

Diajak makam malam

Fery mengajak Fitri bertemu, pada saat malam Minggu itu keduanya makam malam bersama.

Setelahnya, Fery dan Fitri berboncengan ke suatu tempat, tapi Fitri melihat ada yang aneh.

Fitri melihat, ada benda yang menonjol di depan pakaian suaminya.

Karena penasaran, Fitri bertanya apa benda yang dibawa Fery.

"Apa itu?" sekiranya begitu kata Fitri seperti diungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020).

Mendengar pertanyaan Fitri, Fery menjawab jujur benda yang dibawanya adalah pisau.

"Bunuh saja saya, biar aku nggak minta nafkah lagi sama kau," ucap Fitri seperti yang dikatakan Fery kepada polisi.

Kata-kata tersebut menjadi kalimat terakhir yang diucap Fitri kepada Fery.

Seketika, Fery beringas langsung membunuh sang istri dengan sadis.

Pisau yang dipegangnya diarahkan ke leher Fitri hingga menyebabkan korban tewas.

Nyawa korban melayang di pinggir jalan tepatnya di Jalan Tambak Rejo, Pasar II Tembung, Kecamatan Percutseituan.

Fery lalu membuang jasad Fitri ke semak-semak.

Direncanakan

Jasad korban ditemukan keesokan harinya atau, Minggu 30 Agustus 2020.

Wanita berusia 45 tahun ini ditemukan dalam kondisi leher hampir putus di semak-semak di Jalan Mahoni, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Ternyata, Fery telah merencanakan pembunuhan istrinya selama satu minggu.

Riko menyebut, Fery dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Fery yang telah membawa pisau saat bersama korban menjadi dasar untuk menjeratnya ke pasal pembunuhan, masih kata Riko.

"Dari pemeriksaan awal dia (pelaku) sudah seminggu merencanakan. Makanya dia dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati," jelasnya.

Soal motif pembunuhan yang dilakukan Fery, Kapolres Pol Riko menyebut karena kerap dimaki korban.

Pemicunya, Fery tak bisa menyanggupi keinginan korban yang minta dibelikan rumah.

"Karena pengakuan dari tersangka, korban minta dibelikan rumah dan tersangka belum bisa menyanggupinya," kata Riko.

Hingga akhirnya 3 minggu buron, Fery berhasil ditangkap pada 21 September 2020.

Selama kabur, Fery kerap berpindah-pindah tempat.

Riko menyebut, Fery sempat berada di Tebingtinggi hingga tertangkap di Riau.

Riko menyebutkan, pihaknya sebenarnya telah mengungkap pelaku selama dua hari, tapi karena pelaku terus berpindah dengan bus antar kota, penangkapan tertunda.

"Kalau kita mengungkapnya sebetulnya dua hari sudah. Tapi yang lama nya ini kita dapatkan tersangkanya karena lari-lari menggunakan bus," sebutnya.

Keluarga emosi

Rinaldi, mewakili keluarga korban yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan terima kasih kepada Polda Sumut, Polda Riau, Polrestabes Medan, Polsek Percut Sei Tuan yang berhasil mengungkap kasus ini.

“Ini semua sudah takdir dari Allah. Ini hanya penyebab kematian adik kami dan kita semua akan menjalani kematian. Mudah-mudahan dengancara ini Allah menebus dosa-dosanya. Terima kasih kepada semuanya,” katanya.

Usai pemaparan, tersangka pun digiring menuju sel tahanan di Mapolrestabes Medan. Untuk kedua kalinya, tersangka mendapat pelampiasan kemarahan keluarganya.

Seorang pria yang merupakan adik kandung korban terus mencoba untuk mendekati tersangka namun dihalau oleh petugas.

Sempat terjadi ketegangan antara keluarga korban dengan petugas.

(TribunJakarta/Kompas/TribunMedan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kata-kata Terakhir Driver Ojol Sebelum Pisau Suami Mendarat di Lehernya, Dibunuh di Pinggir Jalan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini