News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, 5 Pembunuh Bocah Wajah Dilakban Ditangkap

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penemuan tujuh jasad terjadi di Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT. 004/RW.008, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Tujuh mayat pria ditemukan mengapung di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024).

Diduga ketujuh mayat yang masih remaja itu hendak melakukan tawuran.

Namun, mereka membubarkan diri karena ada polisi. Mereka yang ketakutan lantas menceburkan diri ke kali.

Berita populer lainnya, polisi menangkap lima pelaku pembunuhan bocah yang wajahnya dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.

Dari lima pelaku itu, tiga di antaranya adalah emak-emak dan dua lainnya pria.

Dihimpun Tribunnews.com, Senin (23/9/2024), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:

1. Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Tujuh mayat pria ditemukan mengapung di Kali Bekasi Jatiasih, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024) pagi.

Diduga ketujuh mayat yang masih remaja itu hendak melakukan tawuran.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan, informasi itu diperoleh pihaknya dari warga.

Baca juga: Cerita Warga Selamatkan Nyawa 1 Remaja Tenggelam di Kali Bekasi, 7 Lainnya Tewas

Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan penyebab tewasnya tujuh korban, karena masih tahap penyelidikan.

"Informasi dari warga karena tawuran, tapi perlu kami konfirmasi juga dugaan itu, dan kami belum bisa pastikan," katanyal.

Baca selengkapnya >>>

2. Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Kabur 10 Hari Bawa Uang Rp 200 Ribu

Pelaku pembunuh Nia Kurnia Sari (18), IS (31) alias In Dragon sempat kabur selama 10 hari dengan membawa uang Rp 200 ribu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini