TRIBUNNEWS.COM - Kejadian pilu dialami seorang gadis 16 tahun di Kabupaten Sampang, Madura.
Ia menjadi korban pemerkosaan sejumlah pemuda di ladang tembakau.
Setidak ada empat orang yang menodai korban.
Satu di antara pelaku yang diduga terlibat adalah pacarnya, JN.
Peristiwa itu terjadi 27 Juni 2020 lalu pada malam hari.
Baru-baru ini, tepatnya Rabu September 2020 polisi menangkap satu pemuda yang langsung ditetapkan tersangka.
Dia adalah AW (16) yang ditangkap di tempat tinggalnya tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, kejadian itu berawal ketika AW tengah berkumpul dengan tiga temannya.
AW berkumpul dengan temannya termasuk JN, pacar korban.
Ketika itu, JN meminta AW menjemput kekasihnya yang sedang berada di rumah.