News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejumlah Orang Tawarkan Jalur Bebas Rapid Test, yang Ditawari Ternyata Komandan Koramil

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis menunjukkan sample darah warga yang telah mengikuti rapid test Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020). Pemerintah Kota Bekasi menggelar rapid test Covid-19 secara gratis bagi warganya guna melacak kasus Covid-19 di Bekasi. Setiap harinya kegiatan tersebut mampu melayani 150 warga yang ingin melakukan rapid test. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah orang menawarkan jasa masuk bebas rapid tes di bandara Kota Palu.

Tak disangka, salah satu orang yang ditawari adalah Danramil.

Kewajiban membawa surat rapid test saat masuk ke Kota Palu ternyata dimanfaatkan oknum warga setempat untuk mencari keuntungan pribadi.

Muncul jasa tumpangan untuk mengantarkan masyarakat yang ingin masuk Palu tanpa keterangan rapid test.

Caranya, dengan melintasi jalan tikus supaya tidak ketahuan petugas.

Namun apes, para pelaku tanpa sadar justru menawarkan jasa itu pada kendaraan Danramil 1306-07/Tawaeli Kapten Inf. Edi Riado Hermawandi.

Mereka pun ditangkap dan dibawa ke posko Covid-19.

Baca: Ajak Istri Siri, Pelaku Pelecehan Rapid Test di Bandara Soetta Kabur ke Kampung Setelah Kasus Viral

Baca: Rapid Test Dadakan Pemkot Surabaya, Pemuda Nongkrong di Jalan Jadi Sasaran

Baca: Inilah Oknum Dokter Mesum yang Lecehkan Penumpang Pesawat saat Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta

Harga sampai Rp 300 ribu

Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang mengemukakan, oknum warga tersebut beraksi dengan menawarkan jasa kepada orang yang hendak masuk ke Palu.

Biaya sesuai negosiasi, yaitu antara Rp 50.000 sampai Rp 300.000.

Jika terjadi kesepakatan, oknum itu akan mengantarkan lewat jalur tikus.

"Mereka ini menawarkan jasa bagi pengguna jalan yang tidak memiliki surat keterangan rapid test. Jadi kalau cocok harga mereka akan membonceng pengguna jalan tersebut melewati jalan tikus, tanpa melalui pemeriksaan petugas Covid," kata Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

Polisi mengidentifikasi ada lima orang yang menawarkan jasa ilegal tersebut.

Mereka adalah korban gempa dan tsunami Palu yang kini tak memiliki pekerjaan tetap.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini