TRIBUNNEWS.COM - Yasin (70) dan Muripah (65) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya sendiri, Adi Murdiyanto Hermanto (27).
Penganiyaan itu dilakukan Adi saat orang tuanya sedang tertidur di rumahnya, Dusun Kuripan, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (26/9/2020) malam.
Dari keterangan warga setempat, pelaku tak mengalami gangguan kejiawaan.
Warga menduga tindakan pelaku tersebut diduga karena dalam pengaruh obat-obatan.
Pelaku diduga berupaya akan membunuh kedua orang tuanya dengan sebilah pisau dapur.
Sebab, dia secara sengaja mengarahkan pisau ke arah bagian tubuh vital kedua korban yang mengenai bagian leher dan bawah dagu.
Baca: Anak Aniaya Ibu dan Bapaknya hingga Terkapar Bersimbah Darah, Dilakukan Saat Orang Tua Sedang Tidur
Kedua korban tidak berdaya melawan, lantaran serangan itu dilakukan secara tiba-tiba ketika mereka tidur di kasur ruang tamu, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Imam Bukhori (57) warga setempat, mengatakan, warga menduga pelaku kecanduan obat-obatan.
Dia menambahkan, pelaku masih waras alias tidak mengalami gangguan jiwa.
"Enggak (gangguan jiwa) kan biasanya pelaku setiap hari berjualan bubur keliling kampung," ungkapnya di lokasi," Minggu (27/9/2020).
Suciati (50) tetangga korban memaparkan, pelaku dan kedua korban memang sering bertengkar, namun kejadian ini paling parah hingga mengakibatkan korban kritis di rumah sakit.
Baca: Seorang IRT Aniaya Imam Masjid, Pelaku Dendam Gara-gara Korban Nikahkan Suaminya dengan Wanita Lain
"Iya memang sering bertengkar, bahkan dulu sering ribut pernah di ujung jalan situ," terangnya sembari menunjuk ke arah jalan.
Menurut dia, pelaku dikenal pendiam dan jarang bersosialisasi dengan masyarakat di lingkungan rumahnya.
Pelaku belum menikah yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bubur keliling.