Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.
Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.
Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia. ( Fajar Bahruddin Achmad)
Artikel ini telah tayang di Tribunpantura.com dengan judul Kapolsek Tegal Selatan Dicopot Buntut Konser Dangdut, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Bungkam
Baca tanpa iklan