News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER REGIONAL: Kapolsek Dicopot Gara-gara Konser Dangdut | Ganjar Pranowo Telepon Gus Miftah

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah pandemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam.

Diketahui, TS dipenjara lantaran memperkosa anak kandungnya hingga hamil.

TS yang merupakan warga Kecamatan Sei Bamban itu meninggal dunia di Rumah Sakit Sultan Sulaiman Sei Rampah, Sabtu (26/9/2020). 

Selengkapnya >>

3. Ganjar Pranowo Mendadak Telepon Gus Miftah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada Muhammad Habiburrahman alias Gus Miftah untuk membatalkan pengajiannya di Kabupaten Pemalang.

Ganjar khawatir kegiatan pengajian itu dapat memicu kerumunan saat pandemi virus corona masih merebak hingga saat ini.

Ganjar meminta Gus Miftah untuk mengajak pendakwah lain agar menggelar pengajian secara virtual.

"Saya langsung menghubungi beliau. Saya minta karena kondisinya masih (pandemi) seperti ini agar segera diselesaikan. Beliau mengiyakan dan mengatakan telah memasuki doa penutup," kata Ganjar dalam keterangannya, Minggu (27/9/2020).

Selengkapnya >>

4. Foto Bugil Ibu Muda Disebar Mantan Pacar

Foto dan video bugil seorang ibu muda di Tasikmalaya, Jawa Barat, tersebar di WhatsApp teman-teman hingga guru anaknya yang masih SMP.

Bocah SMP yang tidak terima itu pun melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Belakangan diketahui, perbuatan keji itu ternyata dilakukan oleh mantan pacar ibunya.

Baca: Pemilik Kos di Sumsel Perkosa Gadis SMA, Ancam Sebarkan Video Bugil Korban

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, bocah SMP itu lapor polisi setelah foto bugil ibunya disebar ke teman-temannya sesama pelajar serta guru di sekolahnya melalui WhatsApp.

Remaja yang kini trauma itu juga mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk minta pendampingan dan perlindungan hukum.

Selengkapnya >>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini