News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Deretan Warung Makan yang Terpaksa Ditutup Setelah Karyawannya Positif Covid-19

Penulis: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi virus corona

 "Ya, tetangga yang positif meninggal dunia kemarin malam," ujarnya, Senin (14/9/2020).

Ia mengatakan, sejak awal yang bersangkutan memang menunjukkan gejala mengarah virus corona.

Apalagi, pasien tersebut telah berumur 60 tahun, atau lanjut usia (lansia), sehingga kondisinya sangat rawan.

Baca: BREAKING NEWS Update Corona 30 September: Pasien Positif Tambah 4.284, Total Kasus 287.008

"Bergejala batuk dan panas, pasien menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit," ujar Heroe.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota tersebut menyatakan, saat ini, proses tracing untuk klaster Warung Soto Lamongan sudah dinyatakan selesai, dimana semua yang berhubungan pun telah dilaksanakan swab test.

"Sekarang kasus di Soto Lamongan sudah selesai tracing dan swab test-nya, dengan ada upaya pemantauan untuk blocking. Jadi, tinggal menunggu kesembuhan pasien yang positif saja," terangnya.

Sekadar informasi, sampai dengan hari ini, penularan yang bersumber dari klaster warung soto tersebut telah mencapai 25 orang.

Yakni meluputi pemilik warung, serta anggota keluarganya, pegawai dan pembeli.

Dari total 25 kasus, 10 diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.

3.  Warung Kepala Manyung Bu Fat

Warung Kepala Manyung Bu Fat menjadi salah satu klaster di Semarang.

Tim Gugus Tugas Semarang Barat melakukan patroli masif menyasar warung makan dan tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat menyusul klaster baru di warung makan, Jumat (11/9/2020). ()

Langkah yang diambil berupa telah melaksanakan tracking terhadap karyawan beserta keluarga.

Bagi yang positif telah dikarantina di rumah dinas Walikota Jalan Abdurrahman Saleh dan RSUD Wongsonegoro Ketileng Semarang.

Untuk karyawan yang negatif disarankan untuk karantina mandiri.

"Tim Gugus Tugas Kecamatan telah melayangkan surat untuk menutup sementara warung makan tersebut selama 7 hari terhitung mulai tanggal 12 September sampai dengan 18 September 2020," paparnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini