TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Polisi berhasil menangkap pencuri ponsel dan pistol milik anggota Ditnarkoba Polda Bali yang mengalami kecelakaan lalulintas di By Pass Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.
Pria berinsial PRA (40) akhirnya dicokok tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali.
Peristiwa kecelakaan anggota Korps Bhayangkara Bali tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2020) pukul 23.00 Wita.
"Tersangkanya sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Rabu (30/9/2020)
Oknum ojol tersebut ditangkap di kawasan Pasar Anyar, Pemogan, Denpasar pada Senin (28/9/2020) pagi kemarin.
Kronologi kejadian, saat melintas di Jalan Sunset Road, tepatnya depan MyBank, Kuta, anggota Ditnarkoba Polda Bali yang bernama Kadek Subamia itu melintas menggunakan mobil Honda HRV hitam DK 1647 DU.
Baca: Terungkap Identitas Mayat Depan Kantor Camat di Sekadau, Diduga Korban Laka Tunggal
Saat melintas dari arah selatan menuju ke arah utara, tiba-tiba ia hilang kendali menabrak pembatas jalan di Jalan di depan Maybank Kuta.
Mobil mantan anggota Sabhara Polda Bali ini menyeruduk pohon perindang hingga mobilnya ringsek berat
Anggota Buru Sergap (Buser) Direktorat Reserse Narkoba ini pun mengalami cedera hingga pingsan.
Oknum ojol yang diketahui berinisial PRA ini bukannya menolong, tapi malah memanfaatkan situasi.
Baca: Cara Mudah Membuat Lulur Apel untuk Perawatan Kulit di Rumah, Cocok untuk Jenis Kulit Berminyak
Ia mengambil handphone dan senjata milik anggota polisi yang dalam kondisi tak sadarkan diri itu.
Syamsi menjelaskan, penyebab kecelakaan tersebut saat ini masih belum diketahui.
Namun, ia menduga, waktu itu pengemudi dalam kondisi ngantuk berat.
"Sampai saat ini, dia tak tahu kenapa bisa kecelakaan. Tiba-tiba sudah menabrak pembatas jalan. Ada organ yang patah, saat ini masih dirawat di RS," ujar Syamsi.