Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jajaran Polres Pringsewu mengamankan tiga oknum ASN dari kantornya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu, Kamis, 1 Oktober 2020.
Oknum ASN ini diamankan karena diduga terkait narkoba.
Ketiganya merupakan seorang PNS dan dua pegawai honor di dinas yang melayani administrasi kependudukan tersebut.
"Iya benar," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi, Kamis.
Menurutnya, ada tiga orang yang diamankan dari kantor Disdukcapil yang berada di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.
Dedi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan di lapangan atas tiga ASN di Disdukcapil Pringsewu ini.
Petugas juga melakukan penggeledahan di ruangan oknum ASN yang menjabat di salah satu kepala sub bagian Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Pringsewu Nazri belum dapat dikonfirmasi atas penangkapan pegawai di jajarannya.
Ketika dihubungi, nomor ponselnya aktif. Tapi hanya dijawab oleh nada sambung pribadi.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Hasan Basri mengaku telah mendengar informasi atas penangkapan oknum ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu. "Iya baru dengar," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Diduga Terkait Narkoba, 3 Oknum ASN Disdukcapil Pringsewu Diringkus di Kantornya