TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria nekat menggantung anak kandungnya sendiri.
Penganiayaan ini dilakukan pelaku agar sang istri bersedia pulang.
Pelaku bahkan merekam aksinya tersebut.
Entah apa yang merasuki Helios Juliantara (24 tahun), seorang pria di Sukarami Palembang, yang tega menggantung anak kandungnya sendiri.
Helios yang telah ditetapkan menjadi tersangka mengaku kesal pada istrinya karena tak kunjung pulang ke rumah.
"Istri saya tidak pulang-pulang setelah bertengkar dengan saya," kata tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020).
Tersangka lalu melampiaskan amarahnya pada putra pertamanya berinisial AK.
Tersangka menggantung leher anaknya dengan kain yang digantung di atap rumah.
Selain menganiaya, tersangka juga merekam aksinya itu.
"Tangan kanan saya menopang anak saya yang digantung. Tangan kiri pegang handphone," ujar tersangka.
Video penganiayaan yang dilakukan tersangka beredar di media sosial hingga sampai pihak kepolisian.
Baca: Suami Cekcok dengan Istri Malah Aniaya Seorang Kakek hingga Tewas, Pelaku Merasa Dipelototi Korban
Baca: Ayah Tega Aniaya Anak Kandung dengan Tang, Polisi: Tidak Ada Penyesalan Sama Sekali
Baca: Motif Anak Aniaya Ayah dan Ibu hingga Kritis, Naik Pitam Gara-gara Tak Dibolehkan Kerja di Luar Kota
"Saya tidak sungguhan menggantung anak saya. Hanya ingin menggertak istri agar cepat pulang," kata tersangka.
Mendapat informasi identitas tersangka, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak meringkus tersangka di kediamannya di Sukarami.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kain panjang yang digunakan tersangka untuk menggantung anaknya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 76c Junto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Tersangka terbukti melakukan perbuatannya menganiaya anak kandungnya sendiri. Akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.
Kronologi
Helios Juliantra (24 tahun), tega menggantung anaknya kandungnya yang berinisial AK (2,5 tahun) dengan menggunakan kain di rumahnya, Sabtu (19/9/2020).
Ia menggantung anaknya kemudian membuat video untuk dikirimkan ke istrinya agar segera pulang ke rumah mereka di Jalan Halim, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kejadian tersebut bermula istrinya yang bernama Febi Adella (23 tahun) pergi dari rumah karena sempat terjadi cekcok.
Cekcok itu berawal saat Febi ingin mengisi baterai handpnone di rumah.
Saat itu handphone tersebut tetap tidak hidup.
Helios lantas marah. Febi kemudian meminta maaf.
Setelah itu Febi pergi ke konter untuk memperbaiki handphonye.
Pada sore harinya, Helios dan Febi kembali ke konter tersebut untuk melihat handphone yang diperbaiki.
Karyawan konter mengatakan handphone itu mengalami banyak kerusakan.
Tidak lama kemudian, Helios dan Febi langsung pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, Helios langsung marah-marah dan menganiaya istrinya.
Mendapat perlakuan itu, Febi memutuskan pergi ke rumah adiknya untuk menginap.
Sedangkan anaknya ditinggalkan di rumah.
Helios kemudian menghubungi istrinya lewat telpon namun istrinya tidak mau pulang.
"Karena kesal saya lalu membuat video dengan menggantung anak saya menggunakan kain sambil menangis, kemudian saya mengirim video tersebut ke istri saya agar dia pulang kerumah," ujar Helios Kamis (1/10/2020).
Febi yang mengetahui itu langsung marah.
"Saya baru satu kali melakukan perbuatan itu dan saya menyesal," katanya sambil menundukan kepala.
Tidak terima anaknya dianiaya, Febi Adella langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
(Tribun Sumsel/Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Kronologi Ayah di Palembang Tega Gantung Leher Anak Kandung Gegara Istri Tak Mau Pulang"