TRIBUNNEWS.COM - Seorang bandar narkoba bernama Ahmadi (35) ditembak mati oleh polisi.
Polisi menembak Ahmadi setelah yang bersangkutan melawan petugas Polres Pasuruan saat hendak ditangkap.
Diketahui, Ahmadi merupakan warga Dusun Wilo, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Ahmadi menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pusdik Shabara, Porong, Kamis (1/10/2020) pagi.
Ahmadi adalah bandar narkoba yang kerap kali memasok barang haram di sejumlah wilayah di Pasuruan.
Yang bersangkutan ditembak mati setelah melawan petugas Polres Pasuruan dalam penangkapan.
Bahkan, ada seorang anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang mengalami luka setelah terkena sabetan senjata tajam (sajam) yang dimiliki tersangka.
Baca: Misteri Pelarian Bandar Narkoba Cai Changpan dari Lapas Tangerang, Gali Kamar Sel Tembus ke Selokan
Baca: Janggal, Mayoritas Petugas Lapas Tangerang Mengaku Ketiduran Saat Bandar Narkoba Cai Changpan Kabur
Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Domingos DE F Ximenes menjelaskan, tersangka ini melawan saat ditangkap petugas.
"Tersangka justru menarik anggota masuk ke dalam sungai. Disitu tersangka mengajak bergulat anggota di air," jelas Kasat Narkoba saat ditemui di RS Pusdik Shabara Porong.
Tak lama, kata Kasat, tersangka mengeluarkan sajam yang disimpan di balik kaosnya. Tersangka langsung menyerang anggota di lapangan.
"Serangan itu mengenai tangan kiri anggota sampai terluka. Bahkan, anggota juga mengalami patah kaki kanan," jelas dia.
Ia menyebut, akhirnya pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur karena melihat tersangka semakin membabi buta menyerang anggota.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ajak Polisi Gulat di Air hingga Menyebabkan Patah Kaki, Bandar Narkoba Pasuruan Ditembak Mati