Setelah mengetahui semua lengkap, dia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak menyala.
Akhirnya dilakukan penilangan.
Sayangnya, penilangan terhadap WN Jepang itu tidak memberikan surat tilang.
Malahan meminta uang sebesar Rp 1 juta.
Uang itu sebagai upaya damai dan wisman diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Hasil Sidang Terhadap Polisi yang Memeras Turis Jepang Rp. 1 Juta
BERITA REKOMENDASI