TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tenaga kesehatan di Surabaya, Jawa Timur yang dilumuri kotoran manusia saat hendak menjemput pasien Covid-19 di Rusun Bandarejo, Kecamatan Sememi, ternyata juga mengalami ancaman melalui short message service ( SMS).
Informasi itu disampaikan salah satu nakes yang melapor ke Polrestabes Surabaya.
"Nanti juga akan kami proses melalui Undang-Undang ITE," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020) sore.
Tiga nakes yang dilumuri kotoran manusia tersebut, kata Sudamiran, juga melaporkan apa yang dialami kepada Polrestabes Surabaya.
Polrestabes Surabaya tentu akan memproses laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Beberapa saksi belum bisa dihadirkan karena kami menunggu hasil tes swab," ujar dia.
Seperti diberitakan, beberapa tenaga kesehatan mendapatkan perlakuan tidak wajar saat menjemput pasien Covid-19 di wilayah Kecamatan Sememi Surabaya Selasa (29/9/2020).
Keluarga pasien yang tidak terima jika anggota keluarganya dijemput tenaga kesehatan berpakaian hazmat lalu melumurkan kotoran manusia ke tubuh tenaga kesehatan tersebut.
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, peristiwa itu terjadi di Rusun Bandarejo Surabaya.
"Kejadiannya tanggal 29 kemarin," kata Febri, seperi dilansir dari Surya.co.id, Rabu (30/9/2020).
Kejadian terjadi saat Pemkot Surabaya menggelar tes swab di rusun tersebut pada 23 September 2020 kemarin.
Kemudian hasilnya keluar 28 September.
Petugas puskesmas lalu melakukan tracing atau pelacakan kepada pasien dengan inisial Mr X.
• Cekcok di Warung Pecel Lele, Oknum Polisi Bacok Sopir Travel
"X ini ternyata ada komorbidnya, sehingga harus dibawa ke rumah sakit rujukan, harus dibawa ke BDH," terang Febri.