TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Mulyono, salah seorang pelaku usaha jamu tradisional, mengaku sudah bertahun-tahun diperas oleh seorang oknum polisi berpangkat AKBP.
Para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan.
"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono seusai demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini menjelaskan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan dan diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang ditentukan.
"Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana," ujar Mulyono.
Baca: Ratusan Pengusaha Jamu di Cilacap Jadi Korban Pemerasan Diduga Oknum Polisi, Begini Modusnya
Mulyono sendiri mengaku menjadi salah satu korban pemerasan.
"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," kata Mulyono.
Mulyono meminta agar dugaan pemerasan oleh oknum tersebut segera diusut karena merugikan warga di desa yang dikenal sebagai sentra jamu tradisional ini.
Ia meminta pemerintah memberikan pendampingan atau pembinaan kepada para perajin jamu.
Diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang terdiri dari perajin dan pekerja jamu tradisional menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Mereka menuntut salah seorang oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri agar diadili dan dipecat.
Baca: Mendekatkan Jamu di Kalangan Milenial Melalui Kompetisi Desain Kemasan
Pasalnya, oknum polisi berpangkat AKBP itu diduga selama ini memeras para perajin jamu di desa tersebut.
Tak tanggung-tanggung, jika diakumulasikan, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Diberitakan, ratusan orang yang terdiri dari perajin dan pekerja jamu tradisional menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).