TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan menghebohkan warga Desa Janti, Kecamatan Slahung Ponorogo.
Menurut informasi yang dihimpun, perselingkuhan tersebut melibatkan seorang perangkat desa berinisial T dan wanita bersuami berinisial ST.
Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi menjelaskan, T dan ST kepergok selingkuh oleh suami siri ST, yaitu R, di rumahnya sendiri, Rabu (30/9/2020) malam.
"Waktu itu suaminya pergi ke Kecamatan Bungkal tapi karena ada rasa tidak enak, ia balik ke rumah tapi sampai rumah ia heran kok semua lampu dimatikan padahal sebelumnya tidak pernah dimatikan," kata Muhsin, Senin (5/10/2020).
Baca: Perangkat Desa Selingkuh dengan Istri Orang, Kepergok Tak Pakai Baju, Lampu Dimatikan saat Beraksi
Karena curiga, R buru-buru masuk rumah, namun ternyata pintu rumah tersebut terkunci dari dalam.
"Ia mau menggunakan kunci yang ia bawa, ternyata tidak bisa dimasukkan karena ada kunci yang tertancap dari dalam."
"Diapun memutari rumah lalu ada satu pintu yang bisa dibuka setelah disendal," jelas Muhsin.
R lalu masuk pelan-pelan, dan mendapati pintu kamar tertutup.
Baca: Perangkat Desa di Ponorogo Terpergok Selingkuh, Kepala Desa: Sudah Melakukan 5 Kali
Setelah R mengetuk pintu tersebut, istrinya keluar, namun menghalanginya untuk masuk ke kamar.
"Setelah itu suaminya langsung menyalakan lampu kamar, ternyata ada pak kamituwo (perangkat desa) yang tidak pakai baju," lanjutnya.
Setelah itu, untuk menguatkan bukti adanya perselingkuhan tersebut, R memanggil-manggil tetangga agar ikut menyaksikan perbuatan haram perangkat Desa Janti itu dan istrinya.
Namun, pada saat itu, T lebih dulu melarikan diri.
"Dikejar dan bahkan dicari sampek rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelasnya.
Warga Menggeruduk Kantor Desa