News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Pemuda Ditangkap Bawa Uang Palsu, Hendak Pakai untuk Bersenang-senang di Tempat Hiburan Malam

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara- Dua orang pemuda ditangkap setelah kedapatan membawa uang palsu. Rencananya, kedua pelaku hendak pergi ke tempat hiburan untuk bersenang-senang.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pemuda ditangkap setelah kedapatan membawa uang palsu.

Rencananya, kedua pelaku hendak pergi ke tempat hiburan untuk bersenang-senang.

Hendak sebar uang palsu di lokalisasi Pemandangan Panjang, Bandar Lampung, VYN (16) dan YR (30) malah ditangkap di perjalanan.

VYN, di hadapan pewarta, mengaku, hendak menuju tempat hiburan malam yang ada di Panjang, Bandar Lampung.

"Benar uang palsu itu milik saya, niatnya mau buat senang-senang ke tempat hiburan Pemandangan," ujar VYN, Selasa (6/10/2020).

VYN sendiri mengaku belum ada rencana pasti untuk mengedarkan uang palsu tersebut.

"Belum ada rencana, hanya bawa saja, iseng-iseng ke sana (Pemandangan)," tegas VYN.

Baca: Sindikat Pengedar Uang Palsu di Surabaya Diringkus, Begini Modusnya

Baca: Cetak Uang Palsu di HVS Lalu Difotokopi, Warga Bantul Ditangkap Polisi

Ilustrasi uang palsu. (Dokumentasi Tribun Jateng)

VYN mengaku, baru pertama kalinya melakukan tindak pidana uang palsu.

"Baru ketahuan juga," sebut VYN.

Sementara YR mengaku tak mengetahui uang tersebut berasal dari mana.

"Saya cuma tetangga sama VYN, dan hanya dikasih satu lembar, tapi tahu itu uang palsu," tandas YR.

Terbitkan DPO

Terancam 15 tahun, polisi tetapkan tante terduga pengedar uang palsu (upal), VYN, sebagai buronan alias DPO.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini