TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh pada sore hari.
Sejumlah fasilitas gedung DPRD Lampung mengalami kerusakan.
Bahkan, beberapa orang yang berada di sekitar aksi demo, termasuk petugas kepolisian, mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, sejumlah kaca dan pagar di gedung DPRD Lampung pecah dan rusak diduga karena dirusak massa aksi.
Massa aksi diduga melempari kaca dengan batu lantaran tak diizinkan untuk masuk ke dalam gedung DPRD Lampung.
Sejumlah provokator yang menjadi pemicu kerusuhan diinformasikan sudah ditangkap aparat kepolisian.
Fakta Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI bersama pemerintah, mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Tak terkecuali di Lampung.
Bahkan, pada Rabu (7/10/2020), ribuan massa yang tergabung dari mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung, 'menggeruduk' gedung DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Baca: Guru Besar Hukum UGM Nilai UU Cipta Kerja Bakal Jadi Macan Kertas
Berikut fakta-fakta aksi ribuan mahasiswa tolak pengesahan UU Cipta Kerja.
1. Berkumpul di Tugu Adipura
Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai lingkungan kampus se-Bandar Lampung memadati pusat kota Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang sah pada Senin (5/10/2020).