Selain itu, tambah dia, kinerjanya cukup bagus.
Ketiganya juga tidak ada persoalan dengan rekan-rekannya yang lain.
Berkaitan bagaimana DM bisa memegang kunci gudang di kantor, menurut Nazri, itu memang kewenangan DM sebagai Kasubbag Umum Disdukcapil Pringsewu.
Artinya, tambah Nazri, yang berkaitan dengan urusan kantor, perlengkapan kantor, dan kekurangan kantor sebagainya menjadi kewenangan DM sebagai Kasubbag Umum.
"Dia (DM), punya hak mengatur segala penjuru ruangan itu (Disdukcapil)," tutur Nazri.
Nazri sama sekali tidak mengetahui prilaku DM, AS, dan DF.
Kalaupun tahu, Nazri memastikan, tidak akan tinggal diam apapun yang terjadi.
Bahkan, Nazri juga tidak mengetahui bila DM merupakan residivis kasus narkoba.
Nazri mengaku kenal DM setelah dilantik sebagai kepala Disdukcapil pada 10 Februari 2020.
Dia mengutarakan, bila selama ini komunikasinya dengan DM sebagai bawahan dan atasan bagus.
Artinya, dari kinerjanya tidak ada yang memunculkan kecurigaan.
Nazri mengetahui bila DM seorang residivis ketika diminta menyaksikan penggeledahan.
Lantaran saat itu ada salah seorang petugas yang menyampaikan.
Saat itu, Nazri baru selesai mengikuti upacara (Hari Kesaktian Pancasila).