TRIBUNNEWS.COM - Massa berpakaian hitam-hitam disebut polisi sebagai pelaku kerusuhan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020) petang.
Mereka bukan mahasiswa. Bukan pula massa buruh.
"Perusuh ini bukan massa buruh atau dari massa mahasiswa," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Selasa malam.
Menurut pantauan Tribun Jabar, sekitar pukul 17.00 tidak ada massa buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung Sate yang lokasinya berdekatan dengan Gedung DPRD Jabar.
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Bukan Ulah Buruh dan Mahasiswa, 10 Orang Ditangkap
Sekitar pukul 17.00 hingga kerusuhan pecah pukul 18.00 dan kembali kondusif pukul 19.00.
Massa yang terlibat kerusuhan tidak diketahui dari kelompok mana. Mereka mengenakan pakaian hitam-hitam.
"Kami tidak menyampaikan itu Anarko, karena sekarang masih didalami. Sejauh ini sudah ada 10 orang yang diamankan,"ucap dia.
Polisi sempat melepaskan gas air mata ke arah massa setelah sebelumnya massa melempari polisi dengan batu dan berbagai benda.
Selain itu, unjuk rasa juga dinilai melebihi batas waktu yang ditetapkan yakni pukul 18.00 menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Mereka dibubarkan karena unjuk rasa sudah melewati batas waktu dan mereka memancing petugas supaya petugas emosi," ujar dia.
Baca: Sebut UU Cipta Kerja Bertujuan Baik, Arief Poyuono: Kewajiban Pemerintah Pastikan Rakyat Sejahtera
Baca: Pascapengesahan UU Cipta Kerja, Akun Instagram Pimpinan DPR Diserbu Netizen
Massa buruh berunjuk rasa soal Undang-Undang Cipta Kerja sejak dari pagi.
Namun, saat massa buruh berunjuk rasa, tidak ada kerusuhan.
"Kalau aksi buruh tadi siang kondusif, bagus. Tapi sore jadi anarkistis karena yang unjuk rasa bukan buruh dan bukan mahasiswa juga," ucap Ulung.