TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial SI (58) nekat mencabuli tetangganya sendiri.
Korban yang berusia 17 tahun tersebutĀ mengalami keterbelakangan mental.
Akibat aksi tersebut, korban kini hamil lima bulan.
Sang kakek melakukan aksi bejatnya kepada korban hingga berkali-kali.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, perbuatan amoral tersebut dilakukan warga Botolinggo, Bondowoso pada Januari 2020.
Iformasinya aksi ruda paksa itu dilakukan di rumah kakek SI saat rumah dalam kondisisepi.
"Terlapor diduga menyetubuhi korban dengan paksa. Sehingga korban tak berdaya," kata AKABP Erick, Rabu (7/10/2020).
Menurut laporan keluarga, SI melakukan perbuatan tersebut lima kali.
Akibat perbuatan pelaku, korban saat ini hamil lima bulan.
Baca: Pria di Demak Cabuli 5 Anak Perempuan Berusia 4-6 Tahun
Baca: Ayah Cabuli 2 Putrinya Gara-gara Hubungan dengan Istri Tak Harmonis, Terungkap dari Tangisan Korban
Baca: Khilaf Sampai Perkosa Dua Anak Kandungnya Sejak 2018, Buruh Rumput Laut Ngaku Tak Dilayani Istri
Kejadian rudapaksa ini terungkap, ketika keluarga mendapati kejanggalan pada tubuh korban, perut korban membesar seperti orang hamil.
Sebelum terungkap, korban menyimpan kisah pilunya itu karena takut kepada keluarga.
Korban juga tak mau membuat keluarga sedih atas cerita pahitnya.
"Pelapor (keluarga) menanyakan apa yang sedang terjadi kepada anaknya tersebut. Setelah berkali-kali ditanya, barulah korban mengaku telah disetubuhi oleh SI," ungkap Erick.
Bak tersambar petir di siang bolong, keluarga terkejut mendengar cerita korban.
Tak menunggu lama, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Unit PPA Polres Bondosowo.
"Kami sudah merima laporannya. Kami langsung mendalami laporan tersebut," pungkasnya.
(Surya/Danendra Kusumawardana)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Seorang Kakek di Bondowoso Tega Nodai Tetangganya yang Keterbelakangan Mental, Korban Hamil 5 Bulan"