News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Sedang Butuh Uang, Pria Ini Nekat Bawa Kabur Uang Bos dan Mengaku Dibegal

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tersangka

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, Ali Rochman (23), diamankan di Polsek Sukawati.

Buruh harian lepas tersebut diketahui membuat laporan palsu bahwa dirinya telah dibegal dua orang di Jalan Tanjakan Simpang Tiga Jagaraga Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Rabu (7/10/2020) lalu.

Ali diketahui melakukan tindakannya tersebut untuk membawa kabur uang milik bosnya.

Peristiwa tersebut bermula saat Ali membuat laporan ke SPKT Polsek Sukawati, Rabu (7/10/2020) lalu.

Baca: Pernah Curi Sepeda 2 Kali, Warga Kebumen Ditangkap Saat Mencuri Ponsel

Ia mengaku dibegal dan uang yang dibawa olehnya diambil oleh dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Jupiter, di Jalan Tanjakan Simpang Tiga Jagaraga, Desa Celuk.

Dalam laporannya, pelaku menerangkan dirinya pada Rabu sekira pukul 15.00 Wita diberikan uang oleh bosnya untuk membeli gas 3 kg di daerah Jalan Raya Celuk.

Kemudian, terduga pelaku berangkat dari rumah bosnya yang berlokasi di Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Ubud, Gianyar dengan menggunakan kendaraan carry pick up berisi tabung gas kosong.

Setibanya di lokasi, sekira pukul 16.00 Wita, terduga pelaku mengatakan dirinya disetop oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Jupiter, satu orang menggunakan baju kuning dan yang dibonceng menggunakan baju hitam.

Baca: Paman Tega Cekik dan Pukul Keponakannya, Bermula saat Terpergok Hendak Mencuri di Rumah Korban

Saat itu, pelaku mengaku kedua tangannya diikat menggunakan tali krip dan uang yang dibawanya sebesar Rp. 2,5 juta dengan gaji sebesar Rp 1.050.000 dibawa kabur oleh begal tersebut.

Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi membenarkan hal tersebut.

Usai pelaku membuat laporan resmi, pihaknya langsung menurunkan unit operasional untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dikatakan peristiwa begal tersebut.

Setelah melakukan olah TKP dan melakukan interogasi terhadap pelapor.

AKP Suryadi mengatakan, terdapat beberapa kejanggalan berkaitan dengan ikatan pada tangan pelaku.

"Aneh, dengan posisi tangan terikat dia bisa mengendarai kendaraan mobil pikap tersebut dan dia mengatakan pada saat tanjakan tersebut dia menggunakan persneling 3, kemudian mobil tersebut dijalankan, karena kejanggalan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penggeledahan terhadap Ali," katanya.

Menurut Suryadi, setelah digeledah, ditemukan uang Rp 3.550.000 di celana dalam pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini