TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kafe di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggratiskan makan dan minum untuk seluruh kader Partai Demokrat dan PKS di Kalsel.
Hal itu dilakukan pemilik kafe sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi karena kedua partai tersebut walk out saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.
Kafe tersebut bernama Elnino Fast Food, terletak di Jalan Kayu Tangi 2, Banjarmasin Utara.
Pemilik Kafe Elnino Fast Food, Inu Ririe mengatakan, makan dan minum gratis untuk kader Partai Demokrat dan PKS berlaku pada Kamis (8/10/2020) malam.
"Sebagai bentuk terima kasih kepada Partai Demokrat dan PKS, maka kami gratiskan makan minum di Kafe Elnino Fast Food. Berlakunya mulai Kamis sore hingga malam," ujar Ini Ririe saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Baca: Resto Legian Malioboro Diduga Dibakar saat Demo Omnibus Law: Ada Bau Bensin dan Minyak Tanah
Menurut Inu Ririe, kader Demokrat dan PKS cukup menunjukkan kartu keanggotaan jika ingin memesan makanan dan minuman.
"Jika sudah menunjukkan kartu keanggotaan partainya, maka silakan memesan, langsung dilayani," tambahnya.
Dari pantauan di Kafe Elnino Fast Food Banjarmasin, sejumlah kader Partai Demokrat dan PKS sudah berdatangan.
"Makan minum untuk kader Demokrat dan PKS cuma sehari saja, jadi silakan datang, tak terbatas," jelasnya.
Sebagai seorang pebisnis dan memiliki sejumlah karyawan, Inu merasa prihatin DPR-RI mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca: Aksi Tolak Omnibus Law di Sambas Berlangsung Damai: Ketua DPRD Sanggupi Dialog Lewat Daring
Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja tidak berpihak kepada masyarakat, khusunya kaum buruh maupun pekerja.
"Omnibus Law Cipta Kerja ini jelas merugikan. Kami juga tidak sepakat ini disahkan," ujarnya.
Inu pun berharap agar pemerintah bisa membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja agar unjuk rasa mahasiswa dan buruh di seluruh Indonesia bisa segera berakhir.
(Kompas.com/Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kafe di Banjarmasin Gratiskan Makan Minum bagi Kader Demokrat dan PKS karena Tolak Omnibus Law"