TRIBUNNEWS.COM -- Kasus pembunuhan Ayu Lestari, istri oknum TNI yang mayatnya ditemukan pada Mei 2020 silam kini masih masa persidangan.
Kini, setelah pelaku mutilasi teteh Ayu Lestari sudah ditangkap dan sidang pertama pun sudah digelar pada Selasa (6/10/2020).
Sebelumnya penemuan mayat korban mutilasi terjadi di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu (20/5/2020) membuat heboh warga.
Baca: Nasib Oknum Anggota TNI Praka Marten Usai Mutilasi Ayu, Jasad Istrinya Itu Ditemukan Tinggal Tulang
Adapun penemuan jenazah terjadi di Jalan Baru Lingkungan 4, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan.
Mayat korban mutilasi itu ditemukan dalam kondisi tulang belulang yang sudah mengering dan berserakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi yang diunggah di akun Instagram @viralterkini99, ternyata korban yang bernama Ayu Lestari .
Ia diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, yaitu Praka MP, anggota TNI yang bertugas di Korem 023/KS.
Menurut informasi, kasus pembunuhan ini terjadi sekitar sebulan lalu.
Diduga, Ayu Lestari dibunuh oleh suaminya di dekat lokasi pembuangan sampah.
Bahkan, sebelum Ayu Lestari dibunuh dan dimutilasi, korban sempat melihat wajah pelakunya, meski saat itu kondisinya sedang sekarat.
Baca: Foto Fajri Tersangka Mutilasi Rinaldi Harley, Pria yang Buat Laeli Atik Jadi Bucin
Dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Twitter @litinaar, kerabat korban sudah mencari keberadaan korban sejak 12 April 2020 lalu.
Korban adalah anak pertama dari 4 bersaudara.
Ayah korban rupanya adalah seorang tentara yang berdinas di Bandung.
Keluarga korban berdomisili di Bandung, kota asal ibu dari korban.