TRIBUNNEWS.COM- Kericuhan terjadi antara aparat dengan mahasiswa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, ujung Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) sore saat demo penolakan UU Cipta Kerja.
Pengunjuk rasa yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar) hendak memalang truk kontainer di tengah badan jalan.
Aksi tersebut kemudian berusaha dihalangi oleh polisi.
Aksi saling dorong yang nyaris adu jotos itu pun tidak terhindarkan.
Begitu juga saat mahasiswa hendak membakar ban, sempat terjadi rebutan ban oleh mahasiswa dan polisi.
Saat kericuhan berlangsung seorang mahasiswa bahkan nekat menyiramkan bensin ke tubuhnya.
Beruntung, situasi itu sigap ditenangkan oleh mahasiswa dan aparat lainnya.
Baca: Kapolda Sulsel Sebut Kelompok Anarko Tunggangi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di 7 Daerah Berlangsung Ricuh, Bakar Ban hingga Pengrusakan Gedung DPRD
Baca: Massa Berpakaian Hitam Buat Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Sejumlah Daerah, Diduga Kelompok Anarko
Meski sempat dihalangi aparat, pengunjuk rasa tetap saja memblokade jalan dengan memalang truk kontainer yang telah diadang.
Akibatnya, pengendara dari arah Kabupaten Gowa hendak ke Jl Sultan Alauddin, Makassar tidak dapat melintas.
Antrean panjang kendaraan pun tidak terhindarkan di Jl Syekh Yusuf (Gowa) dan Jl Mallengkeri (Makassar).
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR RI.
"RUU Omnibus Law ini membuka ruang selebar-lebarnya untuk pengusaha melakukan PHK yang tentunya merugikan kaum buruh," teriak seorang orator.
Unjukrasa itu mendapatkan oengawalan dari aparat kepolisian Sektor Rappocini Restabes Makassar dan Polres Gowa.
(Tribun Timur/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ricuh Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Polisi Adu Jotos di Batas Kota Makassar-Gowa