Polisi mengimbau warga untuk menginformasikan ke polisi jika mengetahui keberadaan A.
Baca: Seorang Tahanan Berhasil Kabur dari Sel, Padahal Sempat Ngobrol dengan Penjaga, Kini Masuk DPO
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku merupakan tahanan kasus pencurian.
A diduga kabur dengan membawa uang Rp 7 juta dan emas 2 gram milik Muliadi Bin Jasido (45), warga Dusun Uluparang Desa Benteng Palioi Bulukumba.
A ditahan sejak 23 September 2020.
(Kompas.com/Kontributor Bulukumba, Nurwahidah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bohongi Polisi, Tahanan di Bulukumba Kabur dari Penjara, Begini Ceritanya"