TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial KA (61) tega menyetubuhi remaja berusia 11 tahun.
Ironisnya, korban merupakan tetangganya sendiri.
KA yang merupakan warga Tamanan, Kabupaten Bondowoso itu melakukan aksi bejatnya di rumah korban yang sedang sepi.
Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakangan yang tidak terkunci.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz membenarkan hal tersebut yang telah masuk laporan.
Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Tak hanya itu, pihaknya juga tengah memintakan visum et repertum terhadap korban.
"Benar, masih dalam proses penyelidikan dari laporan keluarga korban," katanya, Sabtu (10/10/2020).
Diduga, KA telah lama mengincar korban. Saat mengetahui rumah korban tengah sepi, KA langsung melancarkan aksinya. Ia mengendap-ngendap mendekati rumah korban.
Baca: Seorang Paman Setubuhi Keponakan hingga Hamil, Terungkap dari Kecurigaan Keluarga
Baca: Seorang Pemuda Setubuhi Pacar dan Janji Tak akan Buat Hamil, Kini Korban Melahirkan Bayi Perempuan
Kemudian, dengan mudahnya ia masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Sebab, pintu belakang dalam posisi tak terkunci.
Lalu, KA berjalan menuju kamar korban. Kala itu, KA melihat korban tengah bermain ponsel sembari tiduran.
Tanpa menunggu waktu lama, KA lantas menutup pintu kamar korban. Setelah itu, KA meminta korban membuka celananya.
Korban sempat mengelak permintaan KA. Namun, KA langsung membuka secara paksa celana korban dan dengan beringas menyetubuhi anak di bawah umur tersebut.
Korban lalu menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Kemudian, pihak keluarga melaporkannya ke Unit PPA Polres Bondowoso.
"Kami tengah dalami laporan itu," pungkas Erick.
(Surya.co.id/Danendra Kusumawardana)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kakek di Bondowoso Beringas Setubuhi Anak di Bawah Umur, Masuk Rumah Korban Lewat Pintu Belakang