News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terlilit Utang Karena Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Perkebunan Kepala Sawit Segel Kantor

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para karyawan menyegel kantor PT Mopoli Raya di kawasan Baro Paya, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (10/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Ratusan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Mopoli Raya di Kabupaten Aceh Barat, menyegel sejumlah kantor tempat mereka bekerja, Sabtu (10/10/2020).

Aksi penyegelan itu sebagai buntut dari belum dibayarnya gaji para karyawan sejak Juli 2020 lalu.

Selain aksi penyegelan, para karyawan yang berjumlah 625 orang sebelumnya juga telah melakukan aksi protes dengan mogok kerja yang sudah berlangsung sejak Jumat (9/10/2020), dan masih berlangsung hingga Sabtu (10/10/2020) kemarin.

Tetapi karena aksi mogok kerja itu belum disrespon perusahaan, para karyawan akhirnya melakukan penyegelan kantor.

Di antaranya Kantor Unit Perkebunan I di Desa Baroh Paya, Kecamatan Panton Reu, kemudian kantor PKS dan Kantor Perkebunan Unit II di Desa Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur.

Pintu masuk setiap kantor disegel menggunakan papan ukuran besar dengan dipaku pada bagian kusennya.

Para karyawan saat ini masih standby di rumah dan barak mereka masing-masing, menunggu kejelasan dari pihak perusahaan tentang nasib gaji mereka.

Baca: Mahasiswa di Kalteng Segel Gedung DPRD yang Kosong Ditinggal Anggota Kunjungan Kerja

Para karyawan berharap pihak perusahaan bisa membayarkan gaji mereka seberapa yang mampu dulu karena mereka telah terlilit utang untuk menutupi kebutuhan keluarga sehari-hari.

"Ada 625 karyawan belum menerima gaji sejak Juli hingga September 2020. Jika gaji kami belum dibayar, minimal satu bulan saja dulu, maka segel tidak kami buka dan tetap mogok kerja," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh Barat, Zulfahri, kepada Serambi, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Zulfahri, pihak perusahaan sebelumnya telah menjanjikan untuk melunasi utang gaji terhadap para karyawan, tetapi hingga kini realisasi pembayaran gaji itu belum juga dilakukan.

Sementara kondisi karyawan makin terjepit untuk memenuhi kebutuhan hari-harinya. Karena itu, Zulfahri berharap Pemkab Aceh Barat bisa turun tangan membantu menyelesaikan persoalan ini.

"Jika dalam satu pekan ke depan tidak diselesaikan pembayaran upah buruh oleh pihak perusahaan, maka kami akan melakukan aksi ke DPRK Aceh Barat dan menyeret kasus itu ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Banda Aceh," tegas Zulfahri.

Para karyawan menyegel kantor PT Mopoli Raya di kawasan Baro Paya, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (10/10/2020). (FOTO/DOK FSPMI ACEH BARAT)

Terkait hal itu, Serambi mencoba meminta konfirmasi dari Manager PT Mopoli Raya, Hery Joenaedial.

Namun beberapa kali dihubungi, nomor handphonenya tidak aktif.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini