News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Polisi Lampung Diperiksa Propam, Diduga Terlibat Kekerasan Saat Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung terus berlanjut hingga malam hari, Rabu (7/10/2020). Polda Lampung mulai menyelidiki tindak kekerasan dalam bentrokan saat aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bidpropam Polda Lampung tengah memeriksa sejumlah anggota polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan saat terjadi bentrok aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Lampung beberapa hari lalu.

"Hari ini baru dilakukan pemeriksaan. Kan para petugas dari tanggal 5 sampai 11 Oktober ada penjagaan, tentu kondisi fisik dan psikis mulai tenang maka dilakukan pemeriksaan secara bertahap. Saat ini masih berlangsung," terang Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (12/10/2020).

Sementara Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Ferico Panjaitan mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara internal terhadap anggota yang diduga melakukan kekerasan saat pengamanan unjuk rasa.

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengumpulan buktinya," kata Joas.

Disinggung jumlah anggota yang menjalani pemeriksaan internal, Joas belum berkomentar banyak.

Ilustrasi - Ribuan massa aksi tolak pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung, melakukan pembakaran diduga motor polisi setelah pergi meninggalkan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra I)

"Anggota Paminal masih bekerja di lapangan, jadi belum bisa sebutkan jumlahnya," tandas Joas.

Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung segera menindaklanjuti dugaan anggota polisi melakukan pemukulan terhadap warga saat melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan Omnibus Law.

Pandra menyatakan, permasalahan tersebut ditangani oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Lampung.

Namun, oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut belum diperiksa.

"Anggota tidak bisa langsung diperiksa, karena kejadian (unjuk rasa) itu kan berlangsung dari tanggal 7, bahkan sampai tanggal 9 masih ada," kata Pandra.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja Lagi, Geruduk DPRD Lampung: Yang Rusuh Bukan Kami

Pihaknya meminta pengertian kepada masyarakat, mengingat anggota Polri juga manusia.

Dalam artian, mereka perlu menenangkan diri secara fisik dan psikologis pasca menjalani rutinitas dalam menjaga ketertiban masyarakat.

"Kasihan juga petugas. Nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh Ditpropam Polda," kata Pandra.

Pandra menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas oknum polisi yang diduga terlibat dalam insiden salah sasaran tersebut.

"Kami sudah ada identitas siapa saja di dalam video tersebut. Nanti dalam waktu dekat bisa kami sampaikan," kata Pandra.

Petugas menembakkan gas air mata untuk meredam aksi rusuh massa aksi. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. (Deni Saputra/Tribun Lampung)

Sebelumnya, pria yang diduga menjadi target salah sasaran pengamanan unjuk rasa mengalami luka memar di kepala dan bibir.

Tindakan intimidasi tersebut sempat terekam kamera ponsel warga.

Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat ini dialami pria bernama Asep Nasrulah (23).

Saat itu ia sedang menunggu rekannya di depan minimarket Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.

"Malam itu (7/10/2020) saya lagi telepon janjian mau ketemu teman kerja. Tiba-tiba rame orang berlari ke dalam Indomaret itu. Saya ikut masuk," kata Asep.

Baca juga: Aksi Mogok di Indonesia, Dari Massa Berbaju Hitam di Bandung Hingga Pelajar Menyusup di Lampung

Saat berada di dalam minimarket, datang sejumlah polisi memaksa semua orang yang berada di dalam Indomaret untuk ke luar.

Tanpa basa-basi, polisi juga menyeret Asep ke luar.

Di luar minimarket itulah Asep dihajar dengan menggunakan tameng dan pentungan.

Aksi masa unjuk rasa tolak Omnibus law di gedung DPRD Lampung berakhir ricuh, Rabu (7/10/2020). Massa aksi dipukul mundur setelah aparat membentuk barikade dan menembakkan gas air mata hingga menggunakan water cannon. (TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA) (TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra)

"Saya sudah sempat menjelaskan kalau saya tidak ikut demo. Tapi mereka terus saja memukul saya sambil menuduh," kata Asep.

Warga Jalan Way Jernih RT 04 Lk 1, Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung ini sempat dibawa ke rumah sakit.

"Saya cuma minta polisi bertanggung jawab. Karena saya bukan peserta demo. Saat itu saya lagi kerja, kenapa harus dipukuli," kata Asep. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Terlibat Kekerasan dalam Aksi Omnibus Law, Sejumlah Polisi di Lampung Diperiksa Propam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini