Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap pada Minggu (11/10/2020) pagi pukul 09.00 WIB, oleh tim gabungan di areal perkebunan sawit.
Saat itu pelaku bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang berada di Dusun Kumbang, Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat diringkus, tersangka tidak menggunakan baju hanya menggunakan celana jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.
Baca: Jasad Bocah Yang Tewas Lindungi Ibu Dari Pemerkosa Akhirnya Ditemukan Mengambang di Sungai
Ketika dilakukan penangkapan oleh tim gabungan yang turut dibantu oleh masyarakat setempat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata Kasat Reskrim.
Tubuh Korban Rg Banyak Sayatan
Hasil visum petugas medis RSUD Langsa, terdapat beberapa luka sayatan benda tajam pada jenazah Rg (9), korban pembunuhan yang dilakukan tersangka Samsul Bahri (36), pada Sabtu (10/10/2010) dini hari.
Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo dalam keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Minggu malam mengatakan, jenazah korban Rg ditemukan sekira pukul 15.40 WIB, oleh tim gabungan dibantu oleh BPBD dan masyarakat.
"Mayat korban ditemukan mengapung di seputaran sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dalam keadaan masih memakai pakaian lengkap," ujar Kasat Reskrim.
Iptu Arief menambahkan, setelah ditemukan, tim gabungan langsung mengevakuasi jenazah dan membawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum.
Baca: Terungkap Cara Biadab Pelaku Bunuh Bocah yang Lindungi Ibunya di Aceh Timur, Ini Hasil Visum Korban
Hasil visum oleh tim medis menerangkan, adanya luka bacok pundak kiri sepanjang 15 cm lebar 5,5 cm dengan kedalaman luka 5,5 cm.
Luka bacok di leher kiri sepanjang 8 cm lebar 1,5 cm dan kedalaman 2 cm. Luka bacok di rahang kiri panjangnya 14,5 cm, lebar 2,5 cm, dengan kedalaman 2 cm.
Lalu, ada juga luka tusuk di leher depan dengan kedalaman 3,5 cm dan panjang 1,5 cm. Luka tusuk bahu kiri lebar 1,5 cm dan panjang 4 cm serta kedalaman 3,5 cm.
Luka sayat di leher sebelah kiri dengan lebar 0,5 cm dan luka kanan dada bawah.