TRIBUNNEWS.COM, BLORA -- Bupati Blora, Jawa Tengah, Djoko Nugroho tertimpa masalah.
Sebuah video memperlihatkan Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker di acara hajatan saat pandemi Covid-19 viral di media sosial.
Diketahui, hajatan itu berlokasi di wilayah Kecamatan Randublatung, Blora, Jawa Tengah, Senin (12/10/2020).
Dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut tampak terlihat Djoko berseragam dinas harian berduet dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan berhijab yang juga berpakaian dinas tak mengenakan masker.
Baca juga: Guru SD di Bali Kirim Video Mesum ke Grup WA Kelasnya Saat Belajar Daring, Begini Pengakuannya
Terkait dengan video tersebut, Djoko membantah jika ia tidak mengenakan masker.
Kata Djoko, ia sebenarnya mengenakan masker saat datang ke hajatan tersebut.
Namun, masker itu dilepasnya karena harus bernyanyi dan berjoget.
"Saya pakai masker, tanya saja yang punya hajat. Jadi masker dilepas saat bernyanyi," kata Djoko, Senin (12/10/2020).
Sementara itu, Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Eko Arifianto menilai, apa yang dilakukan Bupati Blora sebagai sikap yang kurang etis di tengah Covid-19.
Baca juga: Lirik Lagu My Everything - Ariana Grande, Lengkap dengan Video Klip dan Link Downloadnya
"Ini sangat memprihatinkan. Kalau kata orang Jawa, Jarkoni, iso ujar ora iso nglakoni, bisa berkata tapi tidak bisa melakukan," katanya.
Masih dikatakan Eko, sebagai seorang pejabat, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya memutus penyebaran virus corona.
"Apalagi dia sendiri yang menandatangani Peraturan Bupati nomor 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona. Peraturan dibuat sendiri, kok dilanggar-langgar sendiri," ungkapnya.
Baca juga: VIRAL Video Panas Mempelai Wanita Diputar saat Pesta Pernikahan, Skandal Perselingkuhan Terbongkar!
Biodata Bupati Blora
Dikutip dari situs resmi Pemkab Blora (blorakab.go.id), Djoko Nugroho lahir di Blora pada tanggal 25 Mei 1963.
Djoko Nugroho menjabat sebagai Bupati Blora selama dua periode yakni tahun 2010-2015 dan 2016-2021.
Ia menggantikan R.M Yudhi Sancoyo.
Di periode pertama, ia bersama wakilnya Abu Nafi berhasil memenangkan pilkada Blora 2010 dengan perolehan 243.715 suara mengalahkan pasangan petahana RM Yudhi Sancoyo-Hestu Bagiyo Sunjoyo (Yes) yang memperoleh 197.277 suara, dan HM Warsit-Lusiana Marianingsih (Wali) yang hanya memperoleh 39.445 suara
Pada tahun 2016 tanggal 9 Desember 2015 ia mencalonkan diri sebagai Bupati Blora saat Pilkada Serentak dengan wakilnya Arief Rohman dan ia terpilih mengalahkan pasangan Abu Nafi-Dasum dan Kusnanto Sutrisno
Dia dilantik oleh gubernur jateng sebagai bupati blora pada 17 febuari 2016 di semarang secara serentak dengan 18 bupati terpilih di Jateng.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Blora, Djoko Nugroho adalah anggota TNI.
Karir militernya diawali ketika masuk di Akademi Militer dan lulus tahun 1988.
Setelah itu ia pernah menjabat sebagai Komandan Peleton di Balikpapan, Pasi Intel Balikpapan, Dansat A Balakpam Pusintel AD Jakarta dan Kasubdpmilum Pusdik Intel Kodiklat Bogor.
Setelah itu dia menjabat sebagai Danyonif 113/JS, Bireun.
Lalu, Pabandya Kumtal Tibprod Spresdam IM Aceh, Katim Gumil Rindam IV/DIP Magelang, Kasiops Rem 072 PKM Yogyakarta dan Dandim 0720 Rembang.
Ia juga pernah menjalani pendidikan di Seskoad pada tahun 2005. (Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Bupati Blora dan ASN Perempuan Joget di Hajatan Tanpa Masket, Ini Penjelasannya"