TRIBUNNEWS.COM -- Nasib pilu dialami oleh IN (14), seorang anak yatim asal Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat ( Kalbar).
Ditinggal wafat sang ayah, IN malah disetubuhi berkali-kali sejak usia 11 tahun oleh kakek 63 tahun berinisial DAR.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, pelaku persetubuhan anak dibawah umur, yakni kakek DAR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Melawi.
Awal mula terkuak anak yatim ini disetubuhi kakek DAR
Korban IN merupakan anak yatim. Ayahnya sudah meninggal.
Sebelum ayah IN meninggal, tersangka kakek DAR pernah mengangkat ayah korban menjadi anaknya, sejak tahun tahun 2012.
Lantas setelah ayahnya meninggal, IN tinggal satu rumah dengan kakek DAR.
"Korban tinggal 1 rumah dengan pelaku," ujar Arbain.
Baca juga: Cerita Ayah Kandung Bocah yang Tewas di Tangan Pemerkosa Ibunya: Dia Sempat Bilang Sakit Lalu Diam
Baca juga: Dinikahi Kakek Usia 106 Tahun, Istri Bongkar Keperkasaan Suami saat Malam Pertama, Ini Rahasianya