Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Personel Kodim 0103/Aceh Utara bantu pengungkapan dan mengamankan satu tersangka terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus membawa wanita migran Rohingya dari lokasi penampungan di Gedung BLK Lhokseumawe menuju ke Kota Medan.
Kaburnya sejumlah wanita Rohingya yang diduga telah dilarikan oleh oknum yang terlibat sendikat TPPO terhadap wanita Rohingya.
"Jadi tadi malam telah dilakukan pengungkapan yang diduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Dan Posramil Muara Dua, Peltu Ilham Putra dan anggota Unit Intel Kodim Aceh Utara bertempat di lokasi penampungan migran Rohingya,” kata Dandim Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto SAP, kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020).
Dandim mengatakan, adapun satu terduga pelaku jaringan sindikat TPPO seorang wanita yaitu, TP (42) asal Medan.
Kata Dandim, pada Selasa (13/10/2020) sekira pukul 18.30 WIB terduga TP telah membawa tiga wanita Rohingya yang direncanakan dibawa ke Medan.
Baca juga: Dua Satpam Pelaku Pelemparan Batu dari Atas Gedung DPRD Medan Terancam 5,5 Tahun Penjara
“Sudah sempat dibawa tiga wanita Rohingya yaitu Umai Habibah (16), Nur Fatimah (23) dan Furiza Begum (22),” terang Letkol Arm Oke.
Dimana saat itu, dijelaskan Dandim, TP diduga dalam aksinya dibantu seorang masyarakat pekerjaannya sebagai supir angkutan labi-labi, yaitu FZ (45) asal Lhokseumawe dengan memanfaatkan situasi magrib ketika semua orang sedang salat.
Setelah ditangkap kedua TP dan FZ, serta tiga wanita Rohingya digiring ke Markas Kodim 0103 Aceh Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum di serahkan kepada Polres Lhokseumawe.
Kini TP dan FZ serta tiga wanita Rohingya telah diserahkan ke pihak kepolisian Polres Lhokseumawe.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, selama ini wanita Rohigya sering dikabarkan kabur dari kamp pengungsian di BLK Lhokseumawe.
Bahkan baru-baru ini ada 7 wanita Rohingya dikabarkan kembali kabur dari lokasi kamp pengungsian sementara di BLK, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Satu dari mereka merupakan imigran yang pertama terdampar di Perairan Aceh Utara pada Juni 2020 lalu.
Sedangkan yang lainnya wanita Rohingya yang kabur merupakan yang terdampar kedua di Perairan Ujong Blang pada September 2020.
Baca juga: DPR: Ekonomi Digital Indonesia akan Kuat Jika Potensi UMKM Bisa Diangkat via Platform Daring