TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Padang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sumbar, Kamis (15/10/2020), sempat membakar ban bekas.
Pada kesempatan itu, juga ada orasi di tengah-tengah massa yang berlangsung di badan Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang.
Massa tak bisa memasuki kantor gubernur, sehingga saat beraksi memakai badan jalan lantaran sekitar pagar kantor pemprov itu telah sudah dibatasi kawat berduri.
Peserta aksi duduk membentuk lingkaran dan menyampaikan aspirasinya di depan petugas kepolisian dan di depan kantor Gubernur Sumbar.
Baca juga: Pengacara Hotman Paris Hutapea Buka Suara: UU Cipta Kerja Berita Bagus Untuk Buruh dan Pekerja
Ingin Bertemu Gubernur
Dilansir TribunPadang.com, massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Padang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Aksi massa ini berlangsung pada Kamis (15/10/2020) siang di badan jalan depan kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)
Kedatangan massa kali ini disambut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Nazwir yang menemui para peserta aksi di depan kantor Gubernur Sumbar tersebut.
Selaku perwakilan dari pihak pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat dikemukannya bahwa Gubernur Irwan Prayitno tidak berada di tempat.