TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial B (30) nekat berlarian di atap rumah warga saat hendak ditangkap polisi.
Aksinya terhenti setelah terjatuh karena salah satu atap yang dipijakinya ambruk.
B ditangkap karena melakukan pencurian di sebuah Taman Kanak-kanak (TK) di Kelurahan Kalibalau, Bandar Lampung.
B merupakan warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Timur AKP Dony Aryanto mengatakan, pencurian itu dilakukan oleh B dan dua orang lainnya, RA (27) dan J (32) pada Sabtu (17/10/2020) dini hari.
“Pelaku B adalah eksekutor yang masuk ke dalam dan mengambil barang-barang korban,” kata Dony di Mapolsek Tanjung Karang Timur, Senin (19/10/2020).
Ketiga pelaku tersebut membobol sebuah TK di Kelurahan Kalibalau, Bandar Lampung dan mencuri seperangkat komputer dan sistem pengeras suara.
Baca juga: Pencuri Beraksi di Warung Bakso, Sempat Masak Mie Ayam dan Mandi Sebelum Kabur
Awalnya, polisi meringkus RA yang hendak menjual barang hasil curiannya.
Setelah penangkapan RA, keberadaan B dan J berhasil diketahui.
“Kami agak kesulitan saat hendak menangkap pelaku B, karena dia kabur dan lari di atas atap rumah-rumah warga dari kediamannya,” kata Donny.
Namun, aksi B yang berlari d atap rumah warga itu terhenti saat salah satu atap yang dipijak ambruk.
B kemudian terjatuh dan tidak mampu bergerak lagi. Polisi bisa menangkapnya tanpa ada perlawanan.
Sementara, pelaku J ditangkap saat makan di sebuah rumah makan di Jalan P Antasari.
Dony mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda.
Baca juga: Sudah Jadi Incaran Polisi, Komplotan Pencuri e-Toll Mengincar para Sopir Truk di Tol Jagorawi Ceger