TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jajaran Polda Sulawesi Selatan membekuk seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sering melakukan kejahatan gendam atau hipnotis.
Wanita bernama Nurhaeda (49) adalah warga Jl Poros Asrama Haji, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros terpaksa berurusan dengan polisi, Senin (19/10/2020).
Direktur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan Nurhaeda atas laporan hipnotis.
Baca juga: 5 IRT jadi Korban Hipnotis, Pelaku Ajak Korban Ngobrol Lalu Tepuk Bahunya, Pelakunya Perempuan
Dimana kronologi kejadian diketahui pada 17 Oktober 2020, sekitar pukul 01.00 Wita.
Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl Poros Asrama Haji Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.
Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Kena Gendam, Motor Matic Budi Ditukar Sekardus Air Mineral
Saat melakukan penangkapan anggota Resmob Polda Sulsesl juga mengamankan barang bukti berupa handphone Samsung Warna Hitam, HP Asus Warna Biru, KTP dan kartu-kartu lainnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar Nurhaeda mengakui telah melakukan aksi hipnotis di Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Pelaku kata dia, melancarkan aksinya dengan cara mendekati korban yang sedang berdiri dan mengajak korban untuk berbicara dan berhasil mengambil uang dan perhiasan milik korban.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mendekati korban yang sedang berdiri dan mengajak korban berbicara dan berhasil mengambil uang serta perhiasan milik korban," katanya.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tamalanrea untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.( Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dibekuk Resmob Polda Sulsel, IRT Asal Maros Akui Hipnotis Korbannya, Modus Ngajak Cerita