News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bikin Status yang Sudutkan Aparat, Warga Gunungkidul Diperiksa

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Gunungkidul Kompol Supriantoro

Supriantoro pun mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.

Menurutnya, saat ini banyak informasi tidak valid yang sengaja dibuat untuk memanaskan situasi.

"Jangan sampai komentar yang dibuat di medsos jadi bumerang buat diri sendiri," katanya.

Polres Gunungkidul memastikan proses hukum tetap berlanjut walau T tidak ditahan.

Penanganan kasus saat ini diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

T juga terancam UU ITE dengan ancaman pidana 4 sampai 5 tahun penjara.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Widhiastuti mengatakan ada kemungkinan pelaku akan dihadirkan dalam jumpa pers nantinya.

"Akan kami koordinasikan dengan Satreskrim terkait rilis dari kasus ini beserta pelakunya," kata Enny. (alx

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polres Gunungkidul Tindak Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini