Laporan Wartawan Tribun Sumsel Ika Anggraeni
TRIBUNNEWS.COM, MUARA ENIM - Sebanyak 11 penambang batu bara tewas dalam peristiwa longsornya tambang ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
Peristiwa tersebut terjadi karena longsornya tambang dengan kedalaman sekitar 15 meter dari mulut lubang tambang, Rabu (21/10/2020)
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 Wib dimana saat itu para pekerja sedang membuat jalan di lokasi Penambangan Batubara Tanpa Izin (PETI).
Tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan tersebut longsor dan menimbun para pekerja yang sedang berada di lokasi kejadian.
Para penambang tertimbun tanah di lokasi penambangan sekitar 15 meter dari mulut tambang.
Baca juga: BREAKING NEWS, 10 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Batubara Ilegal di Muaraenim
Kemudian beberapa pekerja lainnya yang mengetahui adanya peristiwa tersebut bersama-sama dengan masyarakat melakukan evakuasi para korban dan dibawa ke Puskesmas Tanjung Agung untuk dilakukan tindakan medis.
Nama korban tewas :
1. Darwis (46) warga Desa Tanjung Lalang
2. Hardiyawan warga Desa Tanjung Lalang
3. Rukasi warga Desa Tanjung Lalang
4. Sandra Khaerudin (25) Warga Mulyadadi Cipari,
Baca juga: Korbankan Tim VR46, Adik Valentino Rossi 99 Persen Naik Kelas MotoGP Musim Depan
5. Joko Supriyanto (26) Desa Penyandingan
6. Purwadi (60) warga Desa Penyandingan
7. Sulpiawan (30) Desa Tanjung Lalang
8. Sumarlin (35) Warga Kisam Tinggi, Muara Dua,
9. Hupron warga Lampung,
10. Komardani Warga Desa Sukaraja,
11. Labisun (40) warga Lampung Utara.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Nama 11 Penambang Batu Bara Ilegal di Tanjung Agung Muara Enim Tewas Tertimbun, Ada Warga Lampung