News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru 2 Hari Keluar Penjara Lewat Program Asimilasi, Eks Napi di Makassar Bacok Istri dan Mertua

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal (kanan) saat melakukan olah TKP atas kasus penganiayaan 3 warga di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (23/10/2020).(KOMPAS.COM/HIMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus penganiayaan yang dilakukan SDL terhadap istri dan mertuanya di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (23/10/2020) terus menuai kecaman.

Pasalnya, penganiayaan yang pada akhirnya membuat dirinya meninggal dunia itu dilakukan setelah dua hari keluar dari penjara.

Kepala Lapas Klas 1 Makassar Robianto mengatakan bahwa SDL merupakan narapidana yang keluar karena mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham karena pandemi virus corona.

"Dia asimilasi corona. Kita serahkan ke Polsek saja, kita kan tidak ada kaitannya lagi, dia mendapat asimilasi baru saja," kata Robianto saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat malam.

Robianto mengungkapkan, bahwa setelah narapidana yang keluar dari dalam lapas karena program asimilasi tidak lagi dikontrol oleh pihaknya.

"Enggak ada kita kontrolnya," singkat Robianto.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang ditemukan dalam kondisi sekarat dengan tubuh bersimbah darah usai diduga jadi korban pembacokan di rumahnya di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (23/10/2020) siang.

Video penemuan tiga orang korban penganiayaan ini beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi empat menit itu, terlihat seorang perempuan terbaring lemas dengan tubuh penuh luka.

Tidak lama setelah kejadian itu, pelaku pembacokan berinisial SDL tewas tertembak di tangan polisi.

Kejadian itu bermula ketika SDL membacok seorang anggota Resmob Polsek Panakkukang saat hendak ditangkap.

SDL tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sementara anggota polisi yang kena sabetan parangnya masih menjalani perawatan di rumah sakit usai mengalami luka di bagian wajah dan kaki.

Dendam

Sebanyak tiga orang ditemukan sekarat karena diduga menjadi korban pembacokan di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (23/10/2020) siang.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan, korban yang berinisial SE (30) merupakan istri ketiga pelaku.

"Motif dendam karena digugat cerai sama sang istri. Ini istri ketiga pelaku," kata Iqba kepada wartawan, Jumat sore.

Dari interogasi yang dilakukan kepada keluarga, kata dia, SDL baru keluar dari penjara karena kasus pembunuhan di Jeneponto, Sulawesi Selatan.

"Informasi dari pihak keluarga, pelaku ini masih menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas 1 Makassar. Iya keluarga juga bilang pelaku ini di vonis 9 tahun penjara," imbuh Iqbal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Napi Bacok Istri dan Mertua Baru 2 Hari Keluar Penjara Lewat Program Asimilasi" dan "Mantan Napi Bacok Istri dan Mertua di Makassar, Polisi: Pelaku Dendam Digugat Cerai Istri"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini