TRIBUNNEWS.COM - Belum sempat kabur ke rumah istri tua di Wonosobo, Jawa Tengah, Sutarman (47) keburu diciduk polisi.
Ia diamankan saat sedang berada di Banjarnegara, di rumah temannya, Kamis (22/10/2020).
Enam hari kabur dari kejaran polisi, Sutarman akhirnya harus mendekam di penjara imbas perbuatan sadisnya.
Bagaimana tidak, enam hari sebelum ditangkap, Sutarman melakukan aksi keji kepada istri mudanya, Neng Yati (34) di kontrakan di Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Neng Yati tewas bersama bayi di dalam kandungannya dihabisi Sutarman.
Baca juga: Sadisnya Istri & Bayi di Kandungan Dihabisi Suami Siri, Pelaku Hapus Jejak Pembunuhan Pakai Cara Ini
Jeritan Neng Yati bahkan sempat terdengar oleh tetangganya, Wiwin di malam kejadian, Sabtu (17/10/2020).
"Astagfirullahalazim!" begitu kata Neng Yati.
Setelah jeritan itu, Wiwin juga mendengar suara orang mual-mual dan batuk dari kamar mandi Neng Yeti.
Follow juga:
Rupanya saat itu, Neng Yati sedang berada diantara hidup dan mati.
Baca juga: Jokowi Menyetujui, Gaji PNS TNI dan Polri Bakal Dipotong 2,5 Persen Mulai Januari 2021
Baca juga: Kronologi Lengkap Sekeluarga di Kabupaten Tangerang Tewas Terbakar di Rumah, Berawal Ledakan Kecil
Baca juga: VIDEO Detik-detik Angin Puting Beliung Porak Porandakan Kawasan Marakas Bekasi