TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tidak membutuhkan waktu lama Polisi mengungkap pelaku pembunuhan kerabat Jokowi, Yulia (42) tewas dibunuh dan dibakar di dalam mobil yang terjadi di Sukoharjo.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi paparkan Polri mengungkap kasus itu hanya membutuhkan waktu 1x24 jam. Bahkan penangkapan pelaku kurang dari 24 jam.
"Pada hari Selasa (kejadian) hari Rabu 01.20 pelaku kami amankan dan sekarang sedang dikembangkan," ujarnya usai pimpin Sertijab di Gedung Borobudur Malpoda Jateng,Jumat (23/10/2020).
Menurutnya motif pembunuhan berawal dari hutang pihutang. Kemudian pelaku khilaf membunuh korban.
Baca juga: Pembunuhan Kerabat Jokowi, Tagih Utang Yulia Malah Dibunuh, ATM Dikuras, Rp 140 Juta Dibawa Kabur
"Tersangka masih kami dalami penyidikan.
Yang jelas dari beberapa alat bukti yang kami temukan dan pelaku mengakui, dan didukung bukti-bukti yang lain.
Sekarang kami sedang mengembangkan terkait motif-motif pelaku lain" tuturnya.
Dikatakannya, pelaku merupakan rekan bisnis korban. Ada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pembunuhan tersebut.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Kerabat Jokowi di Sukoharjo, Pelaku Rekan Bisnis, Ini Pengakuannya
"TKP pertama di kandang ayam, kemudian TKP di tempat mayat dibakar," tukasnya.
"Polri ungkap 1x24 Jam, bahkan kurang dari 24 jam,” kata Luthfi, Jumat (23/10/2020).
"Pelaku satu orang, dan ini sedang kita kembangkan," imbuhnya.
Pelaku melakukan pembunuhan itu atas dasar motif utang piutang antara dirinya dan korban.
"Motifnya utang piutang, pelaku khilaf, lalu membunuh," ucapnya.
Kapolda menyebut ada dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.
Baca juga: Kerabat Jokowi Tewas Terbakar di Mobil Tangannya Terikat, Korban Rupanya Dibunuh dan Sengaja Dibakar
Pertama, kandang ayam yang diketahui menjadi tempat pelaku dan korban menjalin kerjasama bisnis di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Utang Piutang Bisnis
Polisi terus mengusut kasus pembunuhan wanita kerabat Presiden Joko Widodo di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Yulia (42) korban ditemukan tewas di dalam mobilnya yang terbakar.
Pelaku akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam.
Pelaku di tangkap pada Kamis 01.20 dini hari.
Baca juga: Pembunuh Wanita Kerabat Jokowi di Sukoharjo Berhasil Ditangkap, Terungkap Motif Pembunuhan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono membenarkan bahwa menurunkan tim ke Tempat Kejadian Perkara.
Pihaknya mengirimkan Labfor Inafis, dan Jatrantas Polda Jateng, serta Resmob.
"Kalau menggunakan cara-cara konvensional memang susah.
Menurut dia pelaku yang ditangkap baru satu orang.
Satu orang lagi yang diamankan menurut keterangan tersangka hanya dipanggil untuk menjemput.
Baca juga: Ogah Bayar Tagihan, Hidup Yulia, Kerabat Jokowi Berakhir Tragis, Dihabisi di Kandang Lalu Dibakar
"Mobil yang dibakar merupakan mobilnya korban," ujar dia.
Pembunuhan disebutkan berlatar bisnis.
Menurut dia, barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka uang sebesar Rp 140 juta.
Saat itu korban menagih hutang ke tersangka.
"Kemarin Rp 130 Juta tapi ternyata bertambah menjadi Rp 140 juta,"imbuhnya
Menurutnya, saat ditagih hutang, kepala korban dipukul tersangka.
Baca juga: Bunuh Wanita Kerabat Jokowi Pakai Linggis di Kandang Ayam, 2 Pelaku Diciduk, Ternyata Ini Motifnya
Saat dipukul korban masih hidup, kemudian tersangka meminta nomor pin ATM.
"Kemudian uang dalam ATM milik korban diambil lagi oleh pelaku,"jelas dia.
Ia mengatakan , kandang ayam itu merupakan objek bisnis antara korban dan pelaku.
Saat itu korban diajak pelaku untuk melihat ternak ayam itu akan dilakukan pengobatan.
"Kandang ayam berada di rumah tersangka.
Bisnisnya itu ayam ras dan ayam super.
Untuk bisnisnya berjalan berapa lama masih belum kami dalami," pungkasnya.
Ditemukan Terbakar
Sebelumnya, YL tewas di dalam sebuah mobil yang terbakar di perbatasan Desa Toriyo dengan Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020).
Diketahui, YL adalah warga Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Jasad korban ditemukan di bagian jok belakang mobil Daihatsu Xenia berplat nomor polisi AD-1526-EA.
Lantas bagaimanakah kronologi lengkap sebenarnya?
Menurut keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian, Bowo (50), ada pengendara mengetuk pintu rumahnya sekira pukul 22.00 WIB.
Pengendara sepeda motor yang kebetulan lewat di lokasi kejadian itu mengaku mendapati ada sebuah mobil yang terbakar di sekitar rumahnya.
"Rumah saya diketok-ketok, katanya mobil saya terbakar," aku dia saat ditemui TribunSolo.com.
Ia pun bergegas keluar untuk memastikan benar tidaknya hal tersebut.
"Setelah saya cek ternyata mobil orang lain, lalu saya dengan pengendara itu mencoba memadamkan api dengan selang," ujarnya.
Saat api belum terlampau padam, Bowo mendapati mobil tersebut dalam kondisi kaca yang tertutup rapat dari berbagai sisi.
Kemudian ada warga yang melapor ke pemadam kebakaran. Sejumlah personel pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian.
"Lalu petugas pemadam datang untuk memadamkan api dengan menggunakan apar,” papar dia.
"Pas kaca mobil pecah, saat saya tengok ada orang di kursi mobil bagian belakang," ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut, Bowo dan para petugas pemadam lantas melaporkan penemuan itu kepada Polres Sukoharjo.
"Tadi malam langsung dibawa kepolisian," jelasnya.
Korban Diikat dan Terbakar
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan membenarkan kejadian kebakaran tersebut pertama kali diketahui dari warga yang melintas di lokasi kejadian.
"Pada pukul 22.00 WIB ada warga yang melintasi lokasi lalu menemukan kepulan asap di dalam mobil, pengendara itu lalu mengetuk rumah dekat TKP," katanya.
Pemilik rumah dan pengendara tersebut, sambung Alfan, berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
"Lalu petugas pemadam kebakaran Sukoharjo mendatangi dan memadamkan dengan apar," aku dia.
"Setelah padam baru dilihat ada seseorang yang tergeletak di bagian belakang mobil," imbuhnya.
"Setelah itu langsung dilaporkan ke Polres Sukoharjo," tandasnya.
Pihak kepolisian masih belum dapat menyimpulkan, apakah jasad tersebut diakibatkan pembunuhan atau sebab lain.
Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Dia menjelaskan, hasil penyelidikan sementara ditemukan bekas luka di bagian tubuh korban.
"Terdapat luka di dahi kiri korban," kata Alfan.
Selain itu, ia menyampaikan bekas selotip yang diduga untuk mengikat tangannya masih ditemukan di lokasi kejadian.
"Bekas selotip yang terbakar masih ada," aku dia. (Tribun Jatteng/Tribun Solo/Rahdyan Trijoko Pamungkas/Agil Tri/Ilham Oktafian)