Selanjutnya pelaku dilaporkan oleh adik kandung ibu korban ke polisi dan pelaku diamankan pada Jumat tanggal 23 Oktober 2020.
"Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi," kata Rico.
Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, penyidik yakin telah terjadi tindak pidana rudapaksa.
Baca juga: Gadis Periang Itu Kini Tiada, Dirampok, Dirudapaksa dan Dibekap Hingga Tewas Paman Pecandu Narkoba
Baca juga: Awalnya Diajak Jalan-jalan, Siswi SMK Ini Dibuat Mabuk lalu Dirudapaksa 7 Pemuda hingga Hamil
Baca juga: Remaja Berusia 16 Tahun Diajak Minum Miras dan dalam Kondisi Mabuk Dirudapaksa
Selanjutnya, perkara ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Lalu korban dibawa ke ruangan Unit PPA Sat Reskrim Resta Padang untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Kronologi Kejadian
Rico Fernanda mengatakan, peristiwa terjadi pada malam bulan Februari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dan pelaku masuk secara diam-diam," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku melakukan tindakan tak senonoh lalu menutup mulut korban.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Dirudapaksa di Ladang Jagung, Pacarnya Jadi DPO
Pelaku pun kemudian merudapaksa adik iparnya tersebut.
Sebelum kejadian tersebut, pelaku telah sering mengintip korban mandi dan meraba alat vital korban setiap kali ada kesempatan di rumah.
"Hal itu dilakukan semenjak korban duduk di kelas V SD sampai korban duduk di Kelas II SMA," katanya. (*)
(Tribunpadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Diperkosa Suami Kakaknya, Siswi SMA di Padang Sempat Ingin Bunuh Diri, Buat Status Sedih di FB