News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terdengar Rintihan Tangis Korban Ungkap Kasus Rudapaksa Ayah pada Anak Kandung yang Berusia 9 Tahun

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Hasrin Sarnawi (27), tersangka rudapaksa terhadap putri kandungnya, diamankan di Mapolres OKU Selatan, Selasa (27/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM, OKU - Seorang ayah di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, HS tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Bahkan dalam satu tahun terakhir, HS telah menodai sang anak lebih dari satu kali.

Pelaku mengaku tega mencabuli anak kandung karena cemburu dengan sang istri.

Dikutip dari SRIPOKU.com, pelaku baru ditangkap pada Selasa (27/10/2020).

Kini pelaku telah berada di Mapolres OKU Selatan.

HS mengaku awalnya melihat istrinya berkirim pesan kepada pria lain sehingga menyulut rasa cemburunya.

HS lalu membalas rasa cemburu tersebut dengan cara merudapaksa putrinya yang masih berusia sembilan tahun.

Baca juga: Oknum ASN di Oku Selatan jadi Pengedar Sabu, Tertangkap Menyimpan 2 Bungkus Sabu di Kantong Celana

Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD) tersebut, diketahui sudah empat kali dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.

Pelaku mengatakan, aksinya ia lakukan sejak tahun 2019 hingga tahun 2020.

HS (27), tersangka rudapaksa terhadap putri kandungnya, diamankan di Mapolres OKU Selatan, Selasa (27/10/2020). (SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH)

Rintihan Tangis Korban

Kasus rudapaksa yang dilakukan HS terbongkar ketika tetangga di sekitar pelaku mendengar suara rintihan tangis korban.

Rintihan tangis itu terdengar saat korban dipaksa  melakukan hubungan suami istri oleh pelaku.

Mendengar suara yang tidak lazim itu, tetangga berinisiatif mengintip ke dalam rumah pelaku lewat bilik rumah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini