TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial J (58) tega melecehkan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Korban diketahui masih berusia 15 tahun dan tinggal di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.
Mirisnya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan saat korban sedang tidur karena tak enak badan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi menyebutkan, tindakan asusila itu terjadi di sebuah gubuk tempat tinggal tersangka.
“Peristiwanya itu terjadi hari Sabtu (25/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, korban sedang tidur."
"Korban dalam kondisi kurang enak badan, seperti demam begitu. Saat itu pelaku datang membangunkan korban, dan melakukan tindakan asusila korban,” kata Rustam di Mapolres Aceh Utara, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Seorang Pemilik Distro Diduga Lecehkan 16 Model Wanita, Modusnya Mengukur Baju yang Dicoba Korban
Baca juga: Paman Tega Rudapaksa Keponakan hingga Melahirkan, Terungkap dari Ibu yang Curiga Perut Anaknya Besar
Sehari kemudian, J kembali melakukan tindakan asusila dan merudapaksa korban.
Namun, saat hendak dirudapaksa korban melawan dan melarikan diri.
Korban lalu menceritakan kasus itu ke ibunya.
“Setelah itu ibu korban dan korban langsung melapor ke Polres Aceh Utara. Kita langsung bergerak kemarin dan menangkap korban."
"Saat ditangkap dia sedang dipinggir jalan dalam wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara,” terangnya.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut.
“Dia dijerat dengan qanun (peraturan daerah) tentang jinayah dengan ancaman ratusan kali cambuk,” sebut Rustam.
(Kompas.com: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Aceh Terancam Ratusan Kali Cambuk"