News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hendak Buktikan Dirinya Tak Bersalah saat Dituduh Mengeroyok, Pelajar Ini Malah Dipaksa Serahkan HP

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar di Pekanbaru, Rakha Tirtana (15), menjadi korban pemerasan disertai pengancaman yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal.

Kejadian tersebut berlangsung ketika remaja tersebut sedang sendirian mengendarai sepeda motor di jalan sepi.

Kedua pelaku diketahui masing-masing berinisial JM alias Jaja (22) dan MA alias Ipin (24).

Atas tindakan kejahatan yang dilakukannya, kedua pelaku kini ditangkap Polsek Tampan.

Baca juga: Iqbal Nekat Curi Ponsel, Terpergok Pemiliknya Saat Ada Bunyi Panggilan Lalu Jadi Bulan-bulanan Warga

Baca juga: Buru Begal yang Rampas Tas Perwira Marinir saat Bersepeda, Polisi Periksa Rekaman CCTV dan Saksi

Baca juga: Eko 7 Kali Pukul Wanita Kerabat Jokowi hingga Tewas, Rampas Uang Rp 8 Juta dan Minta PIN ATM

Peristiwa tindak pidana yang dilakukan kedua pelaku terjadi di Jalan Garuda, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Sabtu (24/10/2020) lalu.

Saat itu korban dengan mengendarai sepeda motor, melintas di jalan tersebut.

Tiba-tiba, kedua pelaku mencegatnya.

Usai korban berhenti, pelaku pura-pura emosi dan menuduh korban sebagai orang yang memukul adik pelaku.

Baca juga: Curi HP saat Nonton Kuda Lumping, Pria Ini Babak Belur Diamuk Massa hingga Menangis Minta Ampun

Korban yang tak merasa bersalah membantah tuduhan itu.

Perang argumentasi pun terjadi.

Pelaku mulai melunak dan pura-pura mengajak korban pergi ke rumahnya untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut.

Korban yang merasa tidak bersalah, lantas menerima ajakan pelaku.

Baca juga: Ayah dan Anak Nekat Curi Motor, Geser Pintu Rumah Korban Bersama, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Korban berboncengan dengan salah satu pelaku.

Sementara satu pelaku lagi, dengan sepeda motor mengiringi dari belakang.

Namun di tengah perjalanan, pelaku berhenti.

Pelaku JM kemudian meminta korban untuk menyerahkan handphone miliknya.

Permintaan pelaku itu membuat korban kaget.

Baca juga: Pria Ini Ajak Anak dan Remaja di Bawah Umur Curi Motor

Korban menolak menyerahkan ponsel miliknya.

Pelaku lalu mencengkram baju serta bahu korban dan langsung melontarkan ancaman sambil memperlihatkan sepotong besi.

"Serahkan HP-mu, kalau tidak besi ini yang akan menghajar kepalamu," sebut pelaku JM.

Mendapat ancaman seperti itu, korban akhirnya ketakutan dan terpaksa menyerahkan Hp miliknya kepada pelaku.

Baca juga: Nekat, Pria 27 Tahun Maling Sepeda di Asrama TNI dan Curi HP yang Ketinggalan di Motor

Setelah mengantongi handphone korban, kedua pelaku pergi berlalu.

Korban yang telah diperdayai dan dirampas hartanya lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi.

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

"Kedua pelaku berhasil ditangkap, untuk pelaku pada Minggu, 25 Oktober 2020," jelasnya.

Ia melanjutkan, petugas juga berhasil menyita barang bukti 1 unit handphone merk Vivo Y50 milik korban.

"Kedua pelaku kita sangkakan Pasal 368 Ayat (1) KUHP," pungkas Kapolsek.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul MODUS Lama, Pelajar Dituduh Pukul Adik Pelaku, Minta Paksa Hp dengan Ancaman Dihajar Pakai Besi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini