TRIBUNNEWSWIKI.COM - Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial EB di Lombok Tengah menikah dengan seorang pemuda berusia 17 tahun.
Kedua remaja di bawah umur tersebut menikah pada 10 Oktober 2020 tanpa dilaporkan ke Kantor Urusan Agama (KUA).
EB (15) mengaku memutuskan untuk menikah dengan UD (17) karena tak sanggup menanggung susahnya hidup.
Siswi yang masih bersekolah di bangku kelas 3 SMP tersebut menyebutkan dirinya tak masalah dinikah oleh UD.
Pasalnya, EB memandang UB adalah seorang pekerja keras.
UD diketahui telah lama putus sekolah sejak ayahnya meninggal dunia.
Meskipun demikian, EB yakin UD bisa memberikan kehidupan yang lebih baik.
Kemudian, EB mengaku telah setahun mengenal UD dari temannya.
Baca: VIRAL Pernikahan dengan Mahar Super Mewah: Dapat Kuda, Mobil, Rumah, Tanah dan Uang Rp300 Juta
Baca: Gadis Remaja Diperkosa 2 Pemuda di Pondok Ladang, Pelaku Tipu Korban Dengan Dalih Ditunggu Pacarnya
Beberapa kali bertemu dan jalan-jalan membuatnya yakin UD bisa memberinya kehidupan yang lebih baik.